Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI

Bangun Santoso

Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:36 WIB
Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI
Foto sebagai ILUSTRASI: Transjakarta melewati Halte Gelora Bung Karno (Twitter.com/Transportasi Jakarta)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa layanan transportasi umum gratis hanya berlaku untuk 15 golongan masyarakat yang memiliki KTP Jakarta
  • Kebijakan ini diambil karena Pemprov DKI belum mampu menanggung biaya subsidi untuk warga luar Jakarta, terutama setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH)
  • Pendaftaran untuk mendapatkan fasilitas gratis ini mewajibkan bukti kependudukan Jakarta, seperti KTP, KIA, atau KK, bahkan untuk pelajar pemegang KJP dan KJMU

Suara.com - Harapan warga di luar Jakarta untuk menikmati layanan transportasi umum gratis di ibu kota harus pupus. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, secara tegas menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak dapat memberikan subsidi tersebut bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP DKI.

Kebijakan ini diambil di tengah kondisi keuangan daerah yang tertekan. Pramono menyoroti pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai salah satu alasan utama mengapa subsidi tidak bisa diperluas ke luar wilayah administrasi Jakarta.

“Jadi untuk yang warga Jakarta tetap kami akan memberikan subsidi, pembebasan, tetapi bagi warga di luar Jakarta tentunya kami belum bisa untuk memberikan subsidi apalagi Dana Bagi Hasil (DBH) nya baru dipotong,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (29/10/2025).

Penegasan ini sekaligus mengklarifikasi implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan. Pergub tersebut memang mengatur layanan angkutan massal gratis, namun secara spesifik ditujukan untuk 15 golongan masyarakat yang merupakan penduduk resmi DKI Jakarta.

Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, syarat utama pendaftaran adalah kepemilikan identitas kependudukan Jakarta. Pelajar yang memegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pun diwajibkan melampirkan KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), atau Kartu Keluarga (KK) Jakarta.

Adapun 15 golongan warga ber-KTP DKI yang berhak mendapatkan fasilitas ini antara lain:

  1. Peserta didik pemegang KJP Plus dan KJMU.
  2. Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak.
  3. Penghuni rumah susun sederhana sewa.
  4. Tim penggerak PKK dan kelompok PKK.
  5. PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta.
  6. ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta.
  7. Penyandang disabilitas dan penduduk lanjut usia.
  8. Veteran Republik Indonesia.
  9. Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta.
  10. Pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD.
  11. Penjaga rumah ibadah.
  12. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
  13. Juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus posyandu.
  14. Anggota TNI dan Polri.
  15. Masyarakat yang memenuhi kriteria di atas hanya dapat mendaftarkan diri melalui satu golongan saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Warga Naik Angkutan Umum, Pramono Minta Kepala Daerah Penyangga Siapkan Park and Ride

Biar Warga Naik Angkutan Umum, Pramono Minta Kepala Daerah Penyangga Siapkan Park and Ride

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:18 WIB

Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk

Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Tarif Transjakarta Bakal Naik? Pemprov DKI Ungkap Fakta di Balik Murahnya Ongkos

Tarif Transjakarta Bakal Naik? Pemprov DKI Ungkap Fakta di Balik Murahnya Ongkos

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:57 WIB

Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!

Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:43 WIB

Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras

Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:01 WIB

Gaya Azizah Salsha di JFW 2026 Tuai Sindiran, Disebut Kebanting Ranty Maria

Gaya Azizah Salsha di JFW 2026 Tuai Sindiran, Disebut Kebanting Ranty Maria

Entertainment | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:15 WIB

Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi

Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Terkini

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:01 WIB

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:59 WIB

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:58 WIB

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:57 WIB

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:56 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:55 WIB

Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme

Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:55 WIB

DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat

DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:54 WIB

×