Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:36 WIB
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tiba di Tanah Air stelah kunjungan kerja ke Vatikan. Jakarta, Kamis (30/10/2025). [Dok. Kemenag]
  • Kemenag petakan 80 pesantren dengan struktur bangunan berisiko ambruk untuk ditangani secara khusus.
  • Aturan baru disusun fokus pada keselamatan dan keamanan bangunan tanpa batasi pendirian pesantren.
  • Kemenag kirim bantuan Rp200 juta untuk pesantren Situbondo pascakejadian atap asrama putri ambruk.

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengidentifikasi sedikitnya 80 pondok pesantren di berbagai daerah yang dinilai membutuhkan perhatian serius terkait kondisi struktur bangunan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa ambruknya bangunan di lingkungan pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, hasil survei bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan banyak pesantren berdiri dengan kondisi bangunan yang tidak memenuhi standar keamanan.

“Kami sudah melakukan survei. Kita temukan ada sekitar 80 pesantren yang berpotensi untuk kita berikan perhatian khusus karena melihat struktur dan kondisi bangunanya,” kata Nasaruddin di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, setibanya dari kunjungan kerja ke Vatikan-Roma, dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Menurut Nasaruddin, pemerintah akan memastikan agar musibah serupa tidak kembali terjadi.

Ia menegaskan bahwa negara akan hadir memberikan perhatian khusus, terutama bagi pesantren dengan kondisi bangunan yang rentan dan tidak aman bagi santri.

“Bersama Kementerian PU kami sudah melakukan survei di pesantren. Semoga nanti akan mendapatkan perhatian khusus. Negara selalu hadir dengan yang menimpa pondok pesantren,” sambungnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag tengah menyusun regulasi baru yang berisi persyaratan pendirian dan pembukaan pondok pesantren dengan kriteria teknis yang lebih rinci.

Regulasi ini akan difokuskan pada aspek keselamatan dan keamanan bangunan, tanpa membatasi kebebasan masyarakat dalam mendirikan lembaga pendidikan keagamaan.

“Bukan untuk membatasi, tapi kita memberikan persyaratan yang sangat diperlukan untuk terciptanya keselamatan dan keamanan di lingkungan pesantren,” tegasnya.

Terkait peristiwa atap asrama putri yang ambruk di Pesantren Syekh Abdul Qadir Jailani, Situbondo, Nasaruddin menyampaikan bahwa tim Kemenag telah turun ke lokasi untuk memberikan bantuan dan arahan langsung kepada pihak pesantren.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menuturkan bahwa pihaknya telah menugaskan Direktur Pesantren Basnang Said untuk mengunjungi pesantren tersebut sekaligus menyalurkan bantuan senilai Rp200 juta.

"Kami sampaikan duka cita atas peristiwa ini. Insya Allah Kemenag akan beri bantuan Rp200 juta dan itu akan diantar langsung oleh Direktur Pesantren," sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Bawa Pesan Toleransi di Roma: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Forum Perdamaian Dunia

Indonesia Bawa Pesan Toleransi di Roma: Menag Nasaruddin Umar Hadiri Forum Perdamaian Dunia

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:07 WIB

Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus

Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus

News | Minggu, 26 Oktober 2025 | 19:04 WIB

Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak

News | Minggu, 26 Oktober 2025 | 11:53 WIB

Terkini

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:56 WIB

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:47 WIB

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:42 WIB

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:41 WIB

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:38 WIB

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:27 WIB

Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:26 WIB

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:25 WIB

Lebih dari 116 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis BUMN 2026, Realisasi Lampaui Target 10 Persen

Lebih dari 116 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis BUMN 2026, Realisasi Lampaui Target 10 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB