Baca 10 detik
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan anggaran di Dinas PUPR.
- KPK juga mengamankan sejumlah pejabat dinas serta pihak swasta yang disebut orang kepercayaan gubernur.
- Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang terjerat korupsi, setelah sebelumnya Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun juga ditangkap KPK.
3. Annas Maamun
Annas Maamun juga ditangkap dalam OTT KPK pada September 2014, baru sebulan pasca dilantik sebagai gubernur. Ia disangka menerima suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Pengadilan Tipikor Bandung kemudiam menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Annas Maamun.
Annas kemudian mendapat grasi atau pengurangan hukuman dari Presiden Joko Widodo pada saat itu. Annas pun bebas pada 21 September 2020. Namun dia kembali ditangkap pada Maret 2022 terkait kasus suap anggota DPRD Riau dan divonis 1 tahun di PN Tipikor Pekanbaru.