KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 06 November 2025 | 06:25 WIB
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid.
  • KPK dalam kurun waktu 1x24 jam pasca-OTT sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
  • Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri.

KPK telah mengonfirmasi penangkapan AW dan delapan orang lainnya pada 3 November 2025, dan mengumumkan penyerahan diri Tenaga Ahli Gubernur pada 4 November 2025.

Meskipun pada 4 November 2025 KPK sudah mengonfirmasi adanya penetapan tersangka, rincian detail baru dapat disampaikan kepada publik pada 5 November 2025 setelah seluruh pemeriksaan maraton selesai.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI