Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 08 November 2025 | 14:06 WIB
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
baca 10 detik
  • Kejagung didesak untuk menetapkan Sri Mulyani sebagai tersangka. 
  • Desakan itu disampaikan oleh OC Kaligis, pengacara FF, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten.
  • Dia pun mengeklaim memiliki bukti-bukti jika Bupati Klaten itu juga terlibat korupsi dan layak ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera menetapkan mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani lantaran dianggap ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten. Desakan itu disampaikan oleh Otto Cornelis (OC) Kaligis, pengacara tersangka FS lewat surat yang dilayangkan Kejagung. 

Alasan Kaligis ngotot Sri Mulyani harus juga ditetapkan sebagai tersangka karena kasus yang berlangsung pada tahun 2019-2023 tersebut.

"Jadi bukan hanya menetapkan empat tersangka saja, yakni DS selaku mantan Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop, FS selaku Direktur PT MMS, serta JJ dan JS selaku dua orang yang pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten," ujar Kaligis dikutip dari Antara, Sabtu (8/11/2025).

Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera juga mengeklaim jika pihaknya telah memiliki berbagai data mengenai keterlibatan Sri Mulyani dan ingin menegakkan kebenaran agar tidak ada tebang pilih.

Maka dari itu, dalam suratnya ke Kejagung, jelas dan tegas untuk meminta penyidik kejaksaan juga menetapkan Sri Mulyani sebagai tersangka.

Dikatakan bahwa hal tersebut memiliki dasar yang jelas lantaran tidak mungkin pemerintah daerah (pemda) memiliki aset yang dikelola MMS sebagai perusahaan swasta tanpa sepengetahuan dari seorang bupati.

"Mosok sekdanya (anak buah Sri Mulyani) yang dikorbankan? Ini saya minta kok supaya dia jadi tersangka, bukan layak lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten Rudy Kurniawan menjelaskan penanganan kasus sudah sampai pada tahap dua, yakni pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti, sehingga dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Kemungkinan akhir November ini,” ungkap Rudy saat dihubungi dalam kesempatan terpisah.

baca juga

Terkait permintaan OC Kaligis untuk penetapan tersangka lain, Rudy menuturkan pihaknya hanya menerima penanganan kasus tahap dua, sehingga penetapan tersangka merupakan ranah penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Namun demikian, kata dia, apabila ada masyarakat yang mengetahui adanya keterlibatan pihak lain bisa menyampaikan ke penyidik dengan menyertakan bukti-bukti.

Sebelumnya, Kejati Jawa Tengah menahan Sekda Kabupaten Klaten, JP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik pemerintah kabupaten tersebut, yang merugikan negara Rp6,8 miliar.

"Tersangka JP langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Lukas Alexander Sinuraya di Semarang, Rabu (27/8).

Menurut dia, JP yang menjabat sebagai sekda sejak 2022 hingga sekarang merupakan pejabat yang menandatangani kerja sama penyewaan Plaza Klaten dengan tersangka JFS, Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera

"Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?

Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?

News | Sabtu, 08 November 2025 | 10:18 WIB

Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!

Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!

News | Sabtu, 08 November 2025 | 09:20 WIB

Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto

Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto

News | Jum'at, 07 November 2025 | 19:23 WIB

Wamenko Polkam Sebut 2 Senpi Kasus Ledakan SMAN 72 Cuma Mainan: Jangan Dibilang Aksi Teroris!

Wamenko Polkam Sebut 2 Senpi Kasus Ledakan SMAN 72 Cuma Mainan: Jangan Dibilang Aksi Teroris!

News | Jum'at, 07 November 2025 | 17:26 WIB

Terkini

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

×