Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 11 November 2025 | 12:18 WIB
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (tangkap layar.dok. Mahfud)
  • Mahfud MD menegaskan bahwa secara hukum, keaslian ijazah Jokowi harus dibuktikan melalui putusan pengadilan terpisah sebelum memproses kasus tuduhan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo Cs
  • Menurut Mahfud, polisi tidak berwenang menyimpulkan keaslian ijazah; kewenangan itu mutlak berada di tangan hakim yang mengadili pokok perkara keaslian dokumen tersebut
  • Mahfud MD secara eksplisit membantah pernah menyatakan ijazah Jokowi asli dan menyebut pemberitaan yang mengutipnya demikian adalah sebuah hoaks atau pelintiran informasi

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai polemik kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kini telah menyeret Roy Suryo Cs sebagai tersangka. Dengan tegas, Mahfud memaparkan logika hukum yang menurutnya harus ditegakkan agar keadilan tidak salah arah.

Menurut Mahfud, proses hukum terhadap Roy Suryo Cs tidak bisa dilanjutkan ke pengadilan sebelum ada putusan pengadilan lain yang secara definitif menyatakan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Pandangan tajam ini disampaikannya melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (11/1/2025).

"Roy Suryo itu sekarang jadi tersangka. Kita tidak tahu persis itu karena apa sih? Karena menuduh ijazah Jokowi palsu atau karena soal lain misalnya menimbulkan keonaran, menimbulkan kegaduhan, membuat berita bohong atau apa," kata Mahfud MD membuka analisisnya.

Ia pun menyamakan pandangannya dengan pakar hukum lain seperti Susno Duadji dan Jimly Asshiddiqie.

"Nah, kalau masalahnya ijazah palsu, saya sependapat dengan Pak Susno Duadji dan Pak Jimly, dan itu sudah kata saya katakan bulan Maret yang lalu," tegas Mahfud.

Logika hukum yang diusung Mahfud sangat mendasar, yakni pembuktian materi pokok harus didahulukan. Dalam kasus ini, materi pokoknya adalah keaslian ijazah itu sendiri.

"Pengadilan itu harus membuktikan dulu ijazah itu benar asli atau tidak. Iya kan? Kalau nanti di pengadilan lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu. Dan yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi, harus hakim yang mengadili," papar Mahfud.

Ia menjelaskan bahwa peran kepolisian sebatas menghimpun alat bukti untuk diajukan di persidangan, bukan untuk menyimpulkan keaslian sebuah dokumen. "Polisi gak boleh menyimpulkan ini asli, gitu gak boleh. Jadi harus diputuskan," tambahnya.

Mahfud bahkan membeberkan dua skenario yang bisa terjadi di pengadilan jika kasus ini dipaksakan. Pertama, tim kuasa hukum Roy Suryo akan menuntut pembuktian ijazah asli di persidangan.

"Dia akan mengatakan saya tuduh itu palsu. Mana aslinya? Kalau saya nuduh palsu, lalu aslinya gak ditunjukkan mana? Karena logikanya adalah gugatan soal ijazah dulu yang diproses, baru kemudian pencemaran nama baik," jelasnya.

Skenario kedua, hakim bisa saja menolak dakwaan tersebut karena cacat formil, atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).
"Pengadilan ini nanti akan memutuskan begini, dakwaan ini tidak dapat diterima... karena apa? Karena pembuktian tentang keasliannya tidak ada," ujar Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD juga melakukan klarifikasi keras terhadap pemberitaan yang menyebut dirinya pernah menyatakan ijazah Jokowi asli. Ia melabeli informasi tersebut sebagai hoaks.

"Itu hoax. Saya gak pernah mengatakan ijazah Jokowi asli. Gak pernah. Dan itu adalah pelintiran dari pernyataan saya jauh sebelum ada masalah soal polisi ini," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa konteks pernyataannya saat itu adalah menyarankan UGM untuk sebatas mengonfirmasi bahwa universitas tersebut pernah mengeluarkan ijazah resmi atas nama Joko Widodo, tanpa perlu ikut campur dalam perdebatan asli atau palsu yang beredar.

"Bagi UGM bilang begini saja, kami sudah mengeluarkan yang asli, yang resmi. Kalau kemudian ada yang memalsukan atau ijazah itu digunakan oleh Jokowi lain, itu bukan urusan UGM, itu urusan pengadilan," pungkas Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Takut Kritis! Mahfud MD Ungkap Alasan 'Tertutup' di Komisi Reformasi Polri

Bukan Takut Kritis! Mahfud MD Ungkap Alasan 'Tertutup' di Komisi Reformasi Polri

News | Selasa, 11 November 2025 | 11:42 WIB

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?

News | Senin, 10 November 2025 | 14:41 WIB

Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi

Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi

News | Senin, 10 November 2025 | 14:36 WIB

IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP

IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP

News | Minggu, 09 November 2025 | 20:50 WIB

Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua

Foto | Sabtu, 08 November 2025 | 08:00 WIB

3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi

3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 07 November 2025 | 16:41 WIB

Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua

Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua

News | Jum'at, 07 November 2025 | 16:38 WIB

Terkini

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB