Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 12 November 2025 | 16:46 WIB
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. [Suara.com/Lilis]
  • Komnas HAM menilai revisi UU HAM diperlukan untuk memperkuat kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, termasuk menangani pelanggaran HAM berat masa lalu.
  • Lembaga ini juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap kelompok minoritas, kebebasan pers, dan penghapusan ketidakadilan gender.
  • Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menekankan perlunya langkah hukum yang efektif, terutama di wilayah konflik dan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Suara.com - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menilai proses revisi Undang-undang HAM diperlukan guna penguatan dalam penegakan HAM.

Selain itu, revisi tersebut juga dibutuhkan penguatan agar kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi HAM itu makin efektif ke depan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, fungsi lembaga independen seperti Komnas HAM perlu diperkuat guna mengatasi persoalan HAM.

Sedikitnya, lanjut Anis, ada 5 persoalan HAM yang perlu diselesaikan dintaranya impunitas pelanggaran HAM.

“Terutama pelanggaran HAM berat masa lalu yang sampai hari ini proses penegakan hukumnya belum memberikan hak atas kebenaran keadilan pemulihan bagi para korban,” kata Anis, di Komnas HAM, Rabu (12/11/2025).

Kemudian, ada juga persoalan HAM tentang problematika HAM yang terjadi secara sestematik dan struktural di wilayah-wilayah konflik seperti Papua.

“Kasus-kasus kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi itu masih terus terjadi dan kemudian hukum juga belum berjalan efektif di wilayah-wilayah seperti Papua dan juga wilayah-wilayah yang lain,” jelasnya.

Selain itu, pelanggaran HAM juga terkait dengan praktik diskriminasi terhadap kelompok minoritas rentan yang hingga saat ini masih terjadi.

“Misalnya adalah bagaimana kelompok masyarakat masih sering menghadapi kriminalisasi intimidasi dan lain-lain gitu ya meskipun sejumlah regulasi mulai dihadirkan terkait dengan kebijakan anti diskriminasi yang dibuat oleh satu peraturan menteri lingkungan hidup,” katanya.

“Tetapi itu kan masih sebatas pelindungan untuk para pembelahan yang bekerja di isu lingkungan sementara pembelahan itu kan bekerja hampir di semua isu hak asasi manusia sektorannya cukup banyak gitu,” imbuhnya.

Selain itu, saat ini Anis juga melihat perlu dilakukannya perlindungan dan pembelaan terhadap kebebasan pers.

“Kebebasan press dan lain-lain yang masih mengalami ancaman yang cukup serius gitu sehingga ini juga membutuhkan bagaimana sesungguhnya revisi undang-undang harus menjawab kebutuhan adanya penguatan pelindungan yang lebih efektif bagi para pembelaan yang selama ini tentu sudah punya kontribusi yang banyak,” ujarnya.

Selanjutnya, ada juga pelindungan HAM soal ketidakadilan gender. Selama ini ketidakadilan gender juga masih terus terjadi padahal di dalam hak asasi manusia prinsip-prinsip universal.

Selama ini, banyak kelompok-kelompok khususnya perempuan, anak disabilitas mengalami ketidakadilan.

“Kekerasan berbasis gender masih terus terjadi, tentu ini juga menjadi salah satu problem hak asasi manusia yang kita hadapi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi

Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi

News | Selasa, 11 November 2025 | 21:47 WIB

Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta

Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta

News | Selasa, 11 November 2025 | 15:56 WIB

Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?

Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?

News | Senin, 10 November 2025 | 18:19 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB