Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 12 November 2025 | 17:30 WIB
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
Komisi IX DPR RI menegur Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (tangkap layar/ ist)
  • Dadan ditegur terkait dengan proses pengajuan tambahan anggaran buat BGN.
  • Awalnya Dadan bicara soal penambahan anggaran Rp28,6 triliun ke Kementerian Keuangan.
  • Dadan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkeu perihal tambahan anggaran itu.

Suara.com - Komisi IX DPR RI menegur Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dadan ditegur terkait dengan proses pengajuan tambahan anggaran buat BGN yang seharusnya semua harus lewat Komisi IX DPR terlebih dahulu tak bisa langsung ke Kementerian Keuangan.

Awalnya Dadan bicara soal penambahan anggaran Rp28,6 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penambahan anggaran ini, ditujukan untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terpencil.

"Yang sudah kami data ada 8.000. Dan polanya kita bekerja sama dengan satuan tugas pemerintah daerah, kemudian satuan tugas pemda menentukan titik-titiknya berbasis kebutuhan daerah terpencil ini adalah daerah yg tidak bisa dijangkau lebih dari 30 menit dari daerah terdekat, bisa daerah pegunungan, bisa daerah dibatasi sungai, bisa dibatasi laut, pulau atau pedalaman," kata Dadan.

Menurutnya, SPPG di daerah terpencil ini berkapasitas 1.000 porsi dengan ukuran 10x15 meter peersegi. Ia memberi kesempatan luas pada pemda untuk menentukan investornya.

Namun, ia mengungkapkan, pihaknya tengah melayangkan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp28,63 triliun ke Kemenkeu.

"Total kebutuhan anggaran kita tambahan yg sedang kita ajukan ke kementerian keuangan adalah Rp28,63 triliun," tuturnya.

Mengenai hal itu ia mengatakan, jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkeu perihal tambahan anggaran itu.

Nantinya, kata dia, pihaknya berencana baru akan melapor ke Komisi IX DPR RI bila sudah mendapat lampu hijau dari Kemenkeu.

"Jadi kami sudah koordinasi dan Kementerian Keuangan memberikan waktu yang sangat pendek, hanya 2 hari untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang dan juga tambahan yang dibutuhkan," katanya.

Menanggapi penjelasan Dadan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh langsung melakukan teguran. Ia menegaskan, BGN harusnya melapor ke Komisi IX DPR RI terlebih dahulu sebelum mengajukan ke Kemenkeu.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. (Dok: DPR)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. (Dok: DPR)

"Ini yang perlu kita luruskan, sebenernya sebelum minta ke Kemenkeu Pak, ke kita dulu, Pak. Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak," kata Nihayatul.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI lainnya yakni Putih Sari menyampaikan pihaknya khawatir jika tanpa persetujuan Komisi IX DPR pengajuan tambahan anggaran BGN ke Kemenkeu akan ditolak.

"Nggak ngerti pembahasan mekanisme anggaran negara ini kayaknya. Jadi harusnya minta persetujuan dulu dari kami, baru bapak ajukan ke Kemenkeu, itu alur yang benar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji Petugas MBG? Kabarnya Belum Dibayar, Ini Penjelasan BGN

Berapa Gaji Petugas MBG? Kabarnya Belum Dibayar, Ini Penjelasan BGN

Lifestyle | Rabu, 12 November 2025 | 17:07 WIB

Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional

Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional

News | Rabu, 12 November 2025 | 12:37 WIB

Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes

Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes

News | Selasa, 11 November 2025 | 14:00 WIB

DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama

DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama

News | Senin, 10 November 2025 | 23:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB