Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026

Rabu, 12 November 2025 | 18:36 WIB
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Grogol, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)
Baca 10 detik
  • Pramono memastikan program bantuan pangan bagi masyarakat tetap berjalan normal dan tidak ada pemotongan sebagaimana disampaikan sejumlah anggota DPRD DKI
  • Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran
  • Pramono juga menilai perbedaan pendapat antara Pemprov dan Dewan hanya terjadi karena perbedaan cara pandang dalam membaca struktur anggaran

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah adanya pemangkasan anggaran subsidi pangan murah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran 2026.

Ia memastikan program bantuan pangan bagi masyarakat tetap berjalan normal dan tidak ada pemotongan sebagaimana disampaikan sejumlah anggota DPRD DKI.

“Hal yang berkaitan dengan subsidi pangan dalam APBD itu merespon apa yang menjadi masukan dari anggota dewan yang terhormat. Saya langsung menyampaikan bahwa tidak ada pemotongan untuk hal itu," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.

Sementara, pelaksanaan dua bulan sisanya akan diajukan dalam APBD Perubahan sesuai dengan kebutuhan penerima bantuan pangan.

“Nanti kalau memang masih perlu adanya perubahan, tentunya perubahan itu akan kami lakukan di APBD Perubahan. Tetapi yang jelas bahwa tidak ada pemotongan. Sehingga dengan begini, apa yang dikhawatirkan ada pemotongan, nggak ada pemotongan. Ya, jelas ya,” tuturnya.

Usai rapat, Pramono juga menilai perbedaan pendapat antara Pemprov dan Dewan hanya terjadi karena perbedaan cara pandang dalam membaca struktur anggaran.

Ia memastikan nilai dan kuota subsidi pangan tetap sama seperti yang disusun dalam APBD 2026 sebelum direvisi.

“Enggak ada. Jadi itu cara melihat yang mungkin berbeda, karena menurut saya cara melihat aja yang berbeda. Tapi yang jelas ginilah, saya maupun Pak Ketua, terutama saya sebagai Gubernur yang bertanggung jawab untuk ini, saya menyampaikan tidak ada pemotongan," ujarnya.

Baca Juga: Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menambahkan, pagu anggaran subsidi pangan untuk 2026 memang disusun untuk 10 bulan, sementara dua bulan sisanya akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan.

“Jadi yang saat sekarang ini, anggaranya itu untuk 10 bulan. Dua bulan nanti akan dilakukan mekanismenya melalui APBD perubahan. Per bulan Oktober 2025, penerima pangan subsidi jumlahnya itu Rp1.024.189. Dan ini biasanya fluktuatif, bisa nambah bisa kurang,” jelasnya.

Mekanisme ini, kata dia, mengikuti pola yang juga diterapkan pada subsidi transportasi. Hal itu dilakukan agar Pemprov DKI dapat menyesuaikan kebutuhan anggaran sesuai perkembangan jumlah penerima bantuan maupun harga pasar.

“Nggak selisih memang. Memang dianggarkannya 10 bulan. Dua bulan berikutnya itu di APBD perubahan. Nah angka ini tapi Oktober 2025 ya. 2026 tentu entah nambah entah kurang. Tapi menurut saya ini lebih fleksibel,” katanya.

Menurutnya, jumlah penerima bantuan pangan bisa berubah karena sistem pendaftaran bersifat dinamis. Penerima baru biasanya mendaftar ulang melalui Bank DKI setelah program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) diumumkan.

“Kita menyebutnya adalah waitlist. Bisa jadi, pada saat anggaran perubahan jumlahnya malah bisa lebih dari Rp350 miliar misalnya,” imbuhnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI