Baca 10 detik
- Kombes Komarudin menyebut praktik ini kerap digunakan pelaku kejahatan untuk menghindari identifikasi.
- Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra Jaya 2025.
- Belasan pelanggaran itu termasuk kendaraan tanpa TNKB, penggunaan pelat palsu, hingga pelanggaran yang mengancam keselamatan.
“Tilang e-TLE sebuah konsep penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan. Jadi tidak bisa tawar-menawar. Siapapun yang melakukan pelanggaran, khususnya TNKB atau pelanggaran kasat mata lainnya seperti tidak menggunakan helm, ini pasti kena,” tegas Komarudin.