ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 18 November 2025 | 17:49 WIB
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
Peneliti ICW, Yassar Aulia (tengah), dalam acara peluncuran catatan kritis bertajuk “Baru Setahun Sudah Represif-Otoriter?”. (Suara.com/Fakhri)
  • ICW menilai pemerintahan Prabowo-Gibran dalam satu tahun telah membalikkan arah dan membuat agenda reformasi yang dibangun sejak 1998 menjadi sia-sia
  • Pemerintah dikritik karena membiarkan akar korupsi tumbuh subur melalui kebijakan kontroversial seperti amnesti untuk koruptor dan normalisasi konflik kepentingan
  • Sebanyak 75% wakil menteri di Kabinet Merah Putih ditemukan merangkap jabatan, menjadi bukti nyata masifnya konflik kepentingan di lingkaran kekuasaan

Suara.com - Baru satu tahun berjalan, pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dinilai telah membawa Indonesia mundur dari semangat reformasi yang diperjuangkan sejak 1998.

Penilaian tajam ini datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut arah kebijakan pemerintah saat ini justru membuat agenda reformasi menjadi sia-sia.

Peneliti ICW, Yassar Aulia, dalam acara peluncuran catatan kritis bertajuk “Baru Setahun Sudah Represif-Otoriter?” pada Selasa (18/11/2025), membantah anggapan publik bahwa Prabowo akan membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi.

“Dari riset yang kami lakukan, walaupun dikerjakan oleh ICW, kami mau bilang bahwa justru sebaliknya begitu,” ujar Yassar di Kantor ICW.

Menurutnya, capaian reformasi yang dibangun selama puluhan tahun seolah diobrak-abrik hanya dalam waktu singkat. Alih-alih menguatkan, pemerintah justru dinilai memperparah kondisi yang menyuburkan praktik korupsi.

“Hanya dalam kurun waktu 1 tahun, pemerintahan Prabowo–Gibran justru membuat agenda reformasi yang dimulai dari 1998 dan sudah berjalan di tahun 2025 ini justru menjadi sia-sia,” kata Yassar.

ICW mengkritik klaim keberhasilan penegakan hukum yang sering digaungkan pemerintah.

Menurut Yassar, sebanyak apa pun uang sitaan yang dipamerkan tidak akan ada artinya jika akar masalah korupsi sengaja dibiarkan tumbuh subur melalui pelemahan regulasi dan tata kelola.

“Sebanyak apa pun yang dilakukan, seberapa banyak uang yang dipamerkan dari uang-uang sitaan korupsinya, itu menjadi tidak relevan atau tidak berguna justru ya,” ujarnya.

“Jika prakondisi-prakondisi yang justru menciptakan korupsi itu menjadi subur, dibiarkan gitu oleh pemerintahan Prabowo–Gibran. Atau bahkan diperparah prakondisinya," tambahnya.

Dalam paparannya, Yassar mengidentifikasi tiga pola utama yang menjadi ciri pemerintahan saat ini, yakni normalisasi konflik kepentingan, sentralisasi kekuasaan, dan patronase politik yang semakin mengakar.

“Ini sebetulnya sudah banyak indikasinya, tapi kami mau bilang bahwa ini semakin buruk di era Prabowo-Gibran, dan yang terjadi adalah pelemahan institusi,” tuturnya.

"Bisa dibayangkan 27 tahun reformasi bisa semakin mudah diputar-putarkan," sambungnya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada dua keputusan presiden yang dianggap menggerus agenda antikorupsi secara fundamental.

Pertama adalah pemberian amnesti kepada dua terpidana korupsi, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD

Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD

News | Selasa, 18 November 2025 | 10:36 WIB

Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!

Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!

News | Senin, 17 November 2025 | 20:19 WIB

RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri

RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri

News | Minggu, 16 November 2025 | 18:07 WIB

Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan

Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan

News | Sabtu, 15 November 2025 | 11:11 WIB

Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!

Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!

Your Say | Jum'at, 14 November 2025 | 10:47 WIB

Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal

Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal

News | Kamis, 13 November 2025 | 22:45 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?

News | Kamis, 13 November 2025 | 21:09 WIB

Terkini

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:59 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:06 WIB

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:51 WIB

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:00 WIB

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:59 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB