Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Rabu, 19 November 2025 | 15:13 WIB
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025 naik menjadi Rp99 triliun.

  • BGN akan menyalurkan dana sekitar Rp1,2 triliun per hari ke seluruh daerah.

  • Sebagian besar anggaran (85%) dialokasikan untuk membeli bahan baku dari petani lokal.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerima tambahan anggaran signifikan tahun depan untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kepala BGN Dadan Hindayana, mengungkapkan pagu anggaran 2025 yang semula Rp71 triliun akan meningkat menjadi Rp99 triliun.

Sementara itu, pada 2026, BGN telah mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp268 triliun ditambah dana cadangan Rp67 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp335 triliun.

"Sehingga tahun depan, insyaallah Badan Gizi akan menggelontorkan uang Rp1,2 triliun per hari," kata Dadan dalam Konferensi Pembangunan Berkelanjutan di Jakarta, Rabu (19/11/2024).

Dadan memastikan anggaran tersebut akan disalurkan langsung dari BGN ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap daerah. Besaran dana yang diterima akan bervariasi, misalnya di Pulau Jawa sekitar Rp900 juta per bulan per SPPG, sementara di Papua bisa mencapai Rp4 miliar karena faktor geografis dan logistik.

Ia merinci, 85 persen dari total anggaran akan digunakan untuk pembelian bahan baku makanan, yang 99 persennya bersumber dari sektor pertanian lokal.

"Jadi, program makan bergizi gratis ini identik dengan kemandirian dan ketahanan pangan lokal," ujarnya.

Adapun 10,5 persen anggaran lainnya dialokasikan untuk upah tenaga kerja yang terlibat dalam operasional SPPG, mulai dari juru masak hingga pekerja logistik.

"Ibu-ibu, bapak-bapak, dan semua yang terlibat dalam program ini akan mendapatkan pendapatan dan kontribusi langsung," tuturnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun

Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun

News | Rabu, 19 November 2025 | 14:44 WIB

Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas

Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas

News | Rabu, 19 November 2025 | 14:27 WIB

BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar

BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar

News | Rabu, 19 November 2025 | 13:04 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×