Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan

Rabu, 19 November 2025 | 20:32 WIB
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
Peluncuran Buku Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2029 di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta, Rabu (19/11/2025) (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung sinkronisasi kebijakan kependudukan agar selaras dengan arah prioritas pembangunan nasional dan daerah. Upaya ini diharapkan mampu mendorong pelaksanaan pembangunan secara lebih integratif.

Hal itu disampaikan Wiyagus mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran Buku Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2029 di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Wiyagus menjelaskan bahwa pemerintah kini telah memiliki desain besar pembangunan kependudukan yang selaras dengan periodisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Selain itu, pemerintah juga telah menyusun dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang mengikuti periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Di samping itu, telah disusun rencana aksi kependudukan tahunan yang bersifat operasional dan adaptif terhadap dinamika kependudukan.

Dengan peluncuran Buku Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2029, pemerintah kini telah memiliki desain besar pembangunan kependudukan yang selaras dengan periodisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045) (Dok: Kemendagri)
Dengan peluncuran Buku Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2029, pemerintah kini telah memiliki desain besar pembangunan kependudukan yang selaras dengan periodisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045) (Dok: Kemendagri)

Berbagai dokumen tersebut, jelas Wiyagus, merupakan penyempurnaan kebijakan pembangunan kependudukan yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Ia menekankan bahwa melalui dokumen-dokumen tersebut, penyelenggaraan pembangunan kependudukan dapat dijalankan secara inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Upaya ini penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Yaitu terwujudnya negara maju yang adil, makmur dan berdaya saing tinggi, serta pembangunan yang berbasis kependudukan,” katanya.

Wiyagus menambahkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming telah menempatkan isu kependudukan dalam program Asta Cita. Pembangunan kependudukan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia Maju. Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) perlu menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan pembangunan nasional melalui optimalisasi potensi demografi. Selain itu, diperlukan pula strategi mitigasi risiko dari kebijakan tersebut.

Wiyagus mengimbuhkan bahwa dalam mendukung upaya tersebut, Kemendagri bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah melaksanakan sosialisasi kepada daerah. Sosialisasi tersebut mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

“Tentunya diharapkan ini dapat memperbaiki political will dan komitmen pemerintah daerah terhadap prioritas pembangunan dan kependudukan nasional. Sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan,” tandas Wiyagus.***

Baca Juga: Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI