Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 19 November 2025 | 21:43 WIB
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
  • Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi dan detail mengenai alasan pelimpahan kasus korupsi Petral ke KPK, sehingga menimbulkan spekulasi publik
  • KPK secara tegas menepis isu adanya "tukar guling" perkara dengan Kejagung, dan menyatakan pelimpahan kasus Petral dan Google Cloud didasarkan pada efektivitas penanganan
  • Menurut KPK, pelimpahan kasus didasarkan pada lembaga mana yang lebih dulu mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam proses hukum

Suara.com - Tanda tanya menyelimuti pelimpahan perkara korupsi raksasa terkait Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dari Kejaksaan Agung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, Kejaksaan Agung masih bungkam dan belum memberikan alasan pasti di balik keputusan strategis tersebut.

Sikap misterius ini memicu spekulasi, terutama setelah KPK juga melimpahkan penyelidikan kasus korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek ke Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memilih untuk tidak banyak berkomentar saat dikonfirmasi mengenai alasan pelimpahan kasus Petral.

Ia menyatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Saat ini kami nunggu dulu kebijakan secara resmi aja,” kata Anang, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/11/2025).

Meski enggan merinci, Anang menegaskan bahwa pada prinsipnya, Kejaksaan dan KPK adalah aparat penegak hukum yang saling berkoordinasi dan mendukung.

Ia memastikan bahwa proses hukum kasus Petral selama di tangan Kejagung telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Lebih utama penegakan hukum terhadap penanganan perkara Petral ini berjalan sesuai aturan yang berlaku dan para pihak yang terlibat diproses dan dimintai pertanggungjawaban pidana,” ucapnya.

Sebelum dilimpahkan, Anang mengklaim penyidik Kejagung telah mencapai kemajuan signifikan, termasuk memeriksa banyak saksi dan menyita sejumlah barang bukti penting dari hasil penggeledahan.

“Kami sudah memeriksa banyak para saksi-saksi dan melakukan penggeladahan serta sudah menyita beberapa barang bukti dalam perkara ini berjalan sesuai ketentuan hukum acara,” tandasnya.

Di sisi lain, KPK dengan tegas membantah narasi adanya "tukar guling" penanganan perkara dengan Kejaksaan Agung. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, meluruskan bahwa pelimpahan dua kasus besar ini murni didasarkan pada pertimbangan efektivitas penanganan, bukan bagian dari sebuah kesepakatan tersembunyi.

“Tidak ada istilah tukaran sebenarnya. Itu hanya karena prosesnya saja memang seperti itu,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, dikutip pada Rabu (19/11/2025).

Setyo menjelaskan, kasus Google Cloud diserahkan ke Kejagung karena lembaga tersebut sudah lebih dulu melakukan penyidikan pada kasus pengadaan Chromebook yang saling berkaitan.

Sebaliknya, kasus Petral dilimpahkan ke KPK karena komisi antirasuah yang pertama kali menerbitkan surat perintah penyidikan.

“Karena tahu bahwa KPK sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan, maka penanganan dari Kejaksaan Agung dilimpahkan ke KPK,” ungkap Setyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:39 WIB

KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor

KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor

News | Rabu, 19 November 2025 | 18:29 WIB

Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Pajak, Anak Buah Purbaya Terseret

Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Pajak, Anak Buah Purbaya Terseret

Video | Rabu, 19 November 2025 | 21:00 WIB

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK

Video | Rabu, 19 November 2025 | 18:14 WIB

Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung

Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung

News | Rabu, 19 November 2025 | 14:15 WIB

Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara

Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara

News | Rabu, 19 November 2025 | 13:24 WIB

Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru

Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru

News | Rabu, 19 November 2025 | 12:45 WIB

Terkini

KPK Periksa Istri Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi, Dicecar 16 Pertanyaan

KPK Periksa Istri Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi, Dicecar 16 Pertanyaan

News | Rabu, 08 April 2026 | 12:13 WIB

DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus

DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus

News | Rabu, 08 April 2026 | 12:08 WIB

'Prabowo Subianto' Jadi Model Drummer Video Klip Perang Iran vs Amerika - Israel

'Prabowo Subianto' Jadi Model Drummer Video Klip Perang Iran vs Amerika - Israel

News | Rabu, 08 April 2026 | 12:03 WIB

Kebijakan WFH di Tengah Krisis Energi: Solusi Sementara atau Jawaban Jangka Panjang?

Kebijakan WFH di Tengah Krisis Energi: Solusi Sementara atau Jawaban Jangka Panjang?

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:49 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Izin Tambang di Maluku Utara: Pemberi Suap Masih Diselidiki

KPK Dalami Dugaan Suap Izin Tambang di Maluku Utara: Pemberi Suap Masih Diselidiki

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:41 WIB

Misteri Gurun Mulai Terkuak! Ilmuwan Temukan Puluhan Tanaman Langka yang Selama Ini Tersembunyi

Misteri Gurun Mulai Terkuak! Ilmuwan Temukan Puluhan Tanaman Langka yang Selama Ini Tersembunyi

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:37 WIB

AS Menyerah Usai 40 Hari Perang, Iran Deklarasi Kemenangan: Tapi Tangan Kami Masih di Pelatuk!

AS Menyerah Usai 40 Hari Perang, Iran Deklarasi Kemenangan: Tapi Tangan Kami Masih di Pelatuk!

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:36 WIB

Pakar HI UGM: Gencatan Senjata AS-Iran Buktikan Donald Trump 'Chicken Out'

Pakar HI UGM: Gencatan Senjata AS-Iran Buktikan Donald Trump 'Chicken Out'

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:34 WIB

Hidup Bak di 'Neraka', Warga Iran Minum Obat Penghilang Sakit Agar Bisa Tidur

Hidup Bak di 'Neraka', Warga Iran Minum Obat Penghilang Sakit Agar Bisa Tidur

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:25 WIB

Ketua Banggar DPR Desak Reformasi Kebijakan: 79 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Mampu

Ketua Banggar DPR Desak Reformasi Kebijakan: 79 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Mampu

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:25 WIB