KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Kamis, 20 November 2025 | 13:15 WIB
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat
Presiden Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
baca 10 detik
  • KemenPPPA mendukung arahan Presiden Prabowo untuk tidak mengerahkan siswa menyambut kunjungan kerja.

  • Hal ini bertujuan agar anak-anak tetap fokus belajar dan tidak kehilangan jam sekolah.

  • Partisipasi anak dalam kegiatan kreatif di luar jam sekolah tetap didukung.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah tidak lagi mengerahkan siswa sekolah dasar untuk menyambut kedatangannya saat kunjungan kerja. Instruksi tersebut dinilai selaras dengan prinsip perlindungan anak dan prioritas pendidikan.

Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Ratna Susianawati, menegaskan bahwa instruksi tersebut sejalan dengan hak utama anak untuk belajar dan mendapatkan kenyamanan selama proses pendidikan.

"Pastinya kami sejalan dengan arahan Bapak Presiden, karena fokus utama anak adalah belajar. Partisipasi anak bisa dilakukan di ruang-ruang positif lainnya, tidak harus terlibat dalam seremoni," kata Ratna di Jakarta, Kamis (20/11/2024).

Menurutnya, arahan Presiden ini penting agar anak tidak terus-menerus ditarik keluar dari kegiatan utama mereka di sekolah dan kehilangan jam belajar yang berharga.

"Arahan Bapak Presiden ini sangat positif untuk memastikan anak tetap fokus dalam proses belajar-mengajar," tuturnya.

Ratna menambahkan, KemenPPPA akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan arahan Presiden dipatuhi. Tujuannya agar tidak ada lagi praktik pengerahan anak ke pinggir jalan yang membuat mereka kepanasan dan kehilangan waktu belajar.

Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa larangan ini bukan berarti membatasi partisipasi anak dalam kegiatan positif lainnya. Kreativitas anak tetap bisa difasilitasi dalam aktivitas yang tidak mengganggu jam pelajaran.

"Dalam proses belajar-mengajar, biarkan mereka konsentrasi. Untuk hal lain seperti ajang kreativitas atau penampilan seni, tentu masih bisa kita lihat situasinya di luar jam sekolah," pungkas Ratna.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza

Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza

News | Kamis, 20 November 2025 | 12:29 WIB

Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan

Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan

News | Rabu, 19 November 2025 | 19:42 WIB

Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya

Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya

News | Rabu, 19 November 2025 | 17:55 WIB

Terkini

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:31 WIB

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:30 WIB

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:10 WIB

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

×