Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel

Bangun Santoso

Jum'at, 21 November 2025 | 23:55 WIB
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
Ilustrasi garis polisi.
baca 10 detik
  • Satreskrim Polres OKU menangkap RC kurang dari 24 jam atas pembunuhan guru PPPK Saidatul Fitriyah di OKU.
  • Pelaku RC ditangkap di Ogan Ilir setelah bersembunyi; ia diduga hendak mencuri harta benda korban.
  • RC dijerat pasal pembunuhan berencana dan perampokan dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Suara.com - Teka-teki pembunuhan sadis yang menimpa Saidatul Fitriyah (27), seorang guru PPPK SMP Negeri 46 Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya terungkap. Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres OKU berhasil membekuk RC, pelaku yang tega menghabisi nyawa sang guru di kamar kosnya di Desa Sukapindah pada Kamis (20/11).

Penangkapan cepat ini menjadi jawaban atas duka yang menyelimuti dunia pendidikan di Sumatera Selatan. Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengonfirmasi keberhasilan timnya dalam meringkus pelaku.

"Kurang dari 1x24 jam akhirnya pelaku pembunuhan terhadap Saidatul Fitriyah (27), seorang guru SMP Negeri 46 OKU berhasil ditangkap," kata Kapolres OKU AKPB Endro Aribowo di Baturaja, Jumat (21/11/2025).

Pelarian RC tak berlangsung lama. Pria yang merupakan warga Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjau Raya itu, diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Munggu, Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Ia mencoba kabur ke rumah orang tuanya untuk menghindari kejaran polisi.

"Setelah membunuh korban, pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan awal. RC ternyata bukanlah orang yang sama sekali asing dengan lingkungan tempat tinggal korban.

Ia mengaku pernah bekerja sebagai penjaga kontrakan tersebut, memberinya akses pengetahuan detail mengenai seluk-beluk lokasi.

"Pengetahuan detail mengenai lokasi itulah yang memudahkan pelaku masuk ke kamar kos guru muda tersebut yang diduga ingin mencuri harta benda milik korban," kata Kapolres.

Niat awal pelaku diduga hanya untuk mencuri. Namun, aksinya kepergok oleh Saidatul Fitriyah.

baca juga

Dalam kondisi panik, RC mengambil jalan pintas yang brutal. Ia menyekap mulut dan menjerat leher korban dengan seutas tali hingga sang guru muda itu meregang nyawa.

Kekejaman pelaku diperkuat oleh hasil pemeriksaan jenazah di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Korban ditemukan mengalami serangkaian luka memar di paha kanan, kening kanan, serta pergelangan tangan dan kaki yang diduga kuat akibat jeratan.

Selain itu, ditemukan pula luka di bawah telinga kanan dan pembengkakan pada mulut.

Kini, RC harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi telah mengamankan barang bukti kunci yang menguatkan motif perampokan dalam kasus ini.

"Saat ini tersangka dan barang bukti satu unit telepon genggam milik korban sudah kami amankan guna diproses lebih lanjut," tegasnya.

Atas perbuatannya, RC dihadapkan pada pasal berlapis yang sangat berat. Ia akan dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara, Pasal 338 KUHPidana, Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman tujuh tahun penjara, atau Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pilihan Merek Bedak Padat yang Tahan Lama untuk Guru Usia 40 Tahun ke Atas

5 Pilihan Merek Bedak Padat yang Tahan Lama untuk Guru Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 21 November 2025 | 20:05 WIB

5 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Guru Nasional 2025, Sarat Makna dan Menggugah Jiwa

5 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Guru Nasional 2025, Sarat Makna dan Menggugah Jiwa

Lifestyle | Jum'at, 21 November 2025 | 18:25 WIB

7 Rekomendasi Parfum Wangi Ringan yang Fresh di Indomaret untuk Guru

7 Rekomendasi Parfum Wangi Ringan yang Fresh di Indomaret untuk Guru

Lifestyle | Jum'at, 21 November 2025 | 16:46 WIB

7 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen Murah Cocok untuk Guru

7 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen Murah Cocok untuk Guru

Tekno | Jum'at, 21 November 2025 | 15:49 WIB

10 Ide Buket Hari Guru yang Murah tapi Tetap Cantik dan Berkesan

10 Ide Buket Hari Guru yang Murah tapi Tetap Cantik dan Berkesan

Lifestyle | Jum'at, 21 November 2025 | 15:35 WIB

Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Lengkap dengan Tema dan Font

Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Lengkap dengan Tema dan Font

Lifestyle | Jum'at, 21 November 2025 | 14:20 WIB

7 Pilihan Motor Matic Irit dengan Pajak Murah Sesuai Gaji Guru

7 Pilihan Motor Matic Irit dengan Pajak Murah Sesuai Gaji Guru

Otomotif | Jum'at, 21 November 2025 | 14:10 WIB

Terkini

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:11 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:46 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

×