Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 25 November 2025 | 20:15 WIB
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang
Situasi di rumah duka anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.
Baca 10 detik
  • Tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar, tewas gantung diri di ruang konseling Polres Jaksel pada Minggu (23/11/2025) dan dimakamkan di TPU Kedaung.
  • Alvaro hilang Maret 2025 di Pesanggrahan, ditemukan kerangka di Tenjo Bogor setelah delapan bulan, dengan motif utama dendam cemburu Alex terhadap ibu korban.
  • Alex menculik Alvaro 6 Maret 2025, membunuh karena panik, lalu membuang jasadnya di Tenjo Bogor pada 9 Maret 2025 menggunakan bantuan kerabat.

Pada 6 Maret 2025, Alex menculik Alvaro dari sebuah masjid di wilayah Bintaro, Pesanggrahan. Saat diculik, Alvaro yang terus menangis membuat Alex panik hingga membekapnya hingga tewas.

Jasad bocah malang itu kemudian dibungkus dengan kantong plastik hitam.

Mirisnya, jenazah Alvaro sempat disimpan di garasi rumah pelaku di Tangerang selama tiga hari sebelum akhirnya dibuang.

Pada 9 Maret 2025, dengan bantuan seorang kerabat yang tidak mengetahui isi bungkusan tersebut, Alex membuang jasad Alvaro di Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor. Kepada saksi kunci berinisial G itu, Alex mengaku bungkusan tersebut berisi bangkai anjing.

Penangkapan Alex pada Rabu (19/11) malam membuka tabir misteri hilangnya Alvaro. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah memeriksa sejumlah saksi dan menemukan petunjuk signifikan yang mengarah pada Alex.

Untuk memulihkan kondisi psikologis keluarga yang terguncang, pihak kepolisian juga memberikan layanan penyembuhan trauma atau trauma healing.

Alex Iskandar diketahui menikahi ibu Alvaro pada tahun 2023 dan hubungan mereka sempat diwarnai rencana perceraian.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI