Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 26 November 2025 | 14:31 WIB
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Pemerintah mengubah sistem rujukan JKN; rujukan kini ditentukan kompetensi medis rumah sakit, bukan tipe atau kelasnya.
  • Perubahan ini berdampak pada pembayaran klaim BPJS, yang akan mengikuti kemampuan layanan spesialis rumah sakit tersebut.
  • Pasien dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang sesuai kompetensinya, mempercepat penanganan penyakit tanpa mekanisme berjenjang.

Suara.com - Pemerintah resmi mengubah sistem rujukan dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jika sebelumnya pasien BPJS Kesehatan harus melalui mekanisme berjenjang dari puskesmas hingga rumah sakit, kini rujukan ditentukan berdasarkan kompetensi medis rumah sakit, bukan lagi tipe atau kelasnya.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa perubahan ini juga berdampak langsung pada mekanisme pembayaran klaim BPJS, yang kini akan mengikuti kemampuan layanan rumah sakit tersebut, bukan tipenya.

“Sekarang tidak lagi berjenjang. Sistemnya berdasarkan kompetensi, bukan ukuran rumah sakit,” kata Dante ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (26/12/2025).

Ia menjelaskan, selama ini pembagian tipe rumah sakit — C, B, dan A — dihitung dari kapasitas tempat tidur. Rumah sakit tipe C memiliki sekitar 100 tempat tidur, tipe B memiliki 100–200 tempat tidur, sementara tipe A memiliki lebih dari 200 tempat tidur. Pembagian ini sebelumnya menentukan rujukan pasien dan besaran tarif klaim.

Namun, dalam skema baru, Dante menegaskan bahwa indikator kompetensi medis menjadi penentu utama.

“Misalnya ada rumah sakit tipe C tapi punya dokter bedah jantung dan bisa melakukan operasi jantung. Maka pasien boleh langsung ke rumah sakit tipe C tersebut, dan pelayanannya dianggap sebagai pelayanan tipe A,” jelasnya.

Perubahan itu juga berpengaruh pada pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Menurut Dante, rumah sakit dengan kompetensi layanan spesialistik tinggi akan mendapatkan pembayaran klaim setara layanan tipe yang lebih tinggi, meskipun tipenya secara administratif lebih rendah.

“Jadi pembayaran klaim BPJS-nya, walaupun dia rumah sakit tipe C, akan dibayar berdasarkan kompetensi yang setara dengan tipe A apabila pelayanannya memang ada di sana,” tegasnya.

Dengan aturan baru tersebut, pasien kini bisa langsung mendapat layanan di rumah sakit tipe C, B, atau A, tergantung kebutuhan dan indikasi medis, tanpa harus melewati rujukan bertahap seperti sebelumnya. Pemerintah berharap skema ini mempercepat penanganan penyakit, mengurangi antrean rujukan, dan menyesuaikan pembiayaan dengan kualitas layanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis

Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis

News | Minggu, 23 November 2025 | 11:17 WIB

Rujukan BPJS Kesehatan Tidak Berjenjang Mulai 2026, Akses Faskes Jadi Lebih Mudah?

Rujukan BPJS Kesehatan Tidak Berjenjang Mulai 2026, Akses Faskes Jadi Lebih Mudah?

Bisnis | Minggu, 23 November 2025 | 06:05 WIB

Cara Hitung Iuran BPJS Kesehatan Karyawan Swasta 2025, Pahami biar Gak Kaget dengan Potongan

Cara Hitung Iuran BPJS Kesehatan Karyawan Swasta 2025, Pahami biar Gak Kaget dengan Potongan

Lifestyle | Jum'at, 21 November 2025 | 14:30 WIB

Terkini

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:30 WIB

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:29 WIB

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:12 WIB