- Parlemen, melalui Sugiat Santoso, mendesak pemerintah pusat mengambil alih penanganan bencana di Sumatra.
- Skala bencana di tiga provinsi melampaui kapasitas Pemda, memerlukan intervensi pusat untuk pemulihan.
- Data BNPB per Rabu (3/12/2025) mencatat 810 korban tewas dan 612 orang hilang akibat musibah tersebut.
Suara.com - Di tengah masifnya dampak bencana banjir bandang dan longsor yang memorak-porandakan sejumlah wilayah di Sumatra, suara keras dari parlemen menggema, menyoroti ketidakmampuan pemerintah daerah (Pemda) dalam menangani krisis kemanusiaan yang terjadi.
Pemerintah pusat didesak untuk segera mengambil alih komando melalui penetapan status bencana nasional.
Seruan ini datang dari Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, yang menilai bahwa skala bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sudah jauh melampaui kapasitas pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, tanpa intervensi langsung dari pusat, pemulihan infrastruktur hingga kondisi psikologis masyarakat akan berjalan lambat.
"Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, pemerintah provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya ini sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait ini seperti TNI-Polri," tegas Sugiat di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Pernyataan Sugiat bukan tanpa dasar. Setelah meninjau langsung beberapa lokasi paling parah, khususnya di Sumatra Utara, ia mengaku miris menyaksikan kondisi pascabencana.
Sebagai legislator yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut III, ia melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana wilayah-wilayah seperti Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Langkat berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Rabu (3/12/2025) sore mencatat korban tewas di tiga provinsi telah mencapai 810 jiwa, dengan 612 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
"Kalau mencermati dari beberapa hari penanganan banjir di Sumatra, kita melihat bahwa memang di beberapa daerah kan situasinya sudah sangat memprihatinkan," katanya.
Baca Juga: Akses Darat Mulai Normal, Bantuan Pangan Korban Banjir di Aceh Tamiang Dipercepat
Lebih jauh, Sugiat mengungkap sebuah fakta yang mengkhawatirkan di lapangan. Ia menyebut masih ada belasan titik wilayah yang terendam banjir, namun belum tersentuh penanganan yang memadai dari pemerintah daerah.
Banyak warga, termasuk lansia, yang terjebak di rumah-rumah mereka tanpa evakuasi yang layak dan kekurangan pasokan kebutuhan paling mendasar.
"Apakah evakuasi korban, misalnya warga yang sudah tua ataupun terkait dengan kebutuhan pokok mereka seperti kebutuhan pangan, pakaian, dan lain sebagainya," ungkapnya, menggambarkan urgensi situasi.
Kondisi inilah yang menjadi landasan kuat bagi Sugiat untuk mendorong pemerintah pusat agar tidak ragu menetapkan status bencana nasional.
Baginya, status tersebut bukan sekadar label, melainkan sebuah 'kunci' untuk membuka jalan bagi mobilisasi sumber daya nasional secara penuh dan terpusat untuk memulihkan Sumatra. Tanpa status itu, pergerakan pemerintah pusat menjadi terbatas.
"Tapi kan ini tidak bisa dilakukan kalau status bencananya belum ditetapkan," katanya.