Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 05 Desember 2025 | 15:25 WIB
Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial
Inara Rusli. (Instagram/mommy_starla)
baca 10 detik
  • Penyidikan dugaan perzinahan Inara Rusli berlanjut, Polda Metro Jaya kirim barang bukti ke Puslabfor Polri.
  • Pelapor, Wardatina Mawa, menyerahkan bukti berupa *flashdisk* CCTV, buku nikah, dan Kartu Keluarga Kamis lalu.
  • Pemeriksaan ini tindak lanjut laporan Wardatina terhadap Inara Rusli terkait dugaan perzinahan dengan suaminya, Insanul Fahmi.

Suara.com - Penyidikan laporan dugaan perzinahan yang menjerat selebgram Inara Rusli memasuki babak krusial. Polda Metro Jaya resmi mengirimkan sejumlah barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

Barang bukti tersebut diserahkan langsung oleh pelapor, konten kreator Wardatina Mawa, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 4 Desember 2025.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Wardatina terhadap Inara Rusli terkait dugaan perzinahan dengan suaminya, Insanul Fahmi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut barang bukti dari Wardatina yang kekinian tengah diperiksa di Puslabfor di antaranya; satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu Kartu Keluarga.

"Iya pelapor dan saksi sudah diminta keterangan, serta menyerahkan barang bukti. Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah lebih dulu meminta keterangan Wardatina Mawa terkait laporan dugaan perzinahan yang ia buat terhadap Inara Rusli.

"Kapasitas kami sebagai pelapor di sini dan kami memberikan keterangan dan menghadirkan saksi," kata pengacara Wardatina Mawa, Fedhli Faisal Kamis, (4/12/2025).

Fedhli mengungkapkan kliennya mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 4,5 jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk bukti elektronik.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Wardatina Mawa Tunggu Inara Rusli Datang Minta Maaf

Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Wardatina Mawa Tunggu Inara Rusli Datang Minta Maaf

Your Say | Jum'at, 05 Desember 2025 | 15:05 WIB

Tanpa Lepas Cadar, Wardatina Mawa Jadi Brand Ambassador Benings Clinic Milik Dr. Oky Pratama

Tanpa Lepas Cadar, Wardatina Mawa Jadi Brand Ambassador Benings Clinic Milik Dr. Oky Pratama

Entertainment | Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:39 WIB

Siap Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Tuntut Permintaan Maaf Inara Rusli

Siap Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Tuntut Permintaan Maaf Inara Rusli

Entertainment | Kamis, 04 Desember 2025 | 16:18 WIB

Wardatina Mawa Mantap Cerai Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Inara Rusli

Wardatina Mawa Mantap Cerai Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Inara Rusli

Entertainment | Kamis, 04 Desember 2025 | 15:44 WIB

Kasus Perselingkuhan Inara Rusli Memanas, Virgoun Asyik Liburan Bareng Anak-anaknya

Kasus Perselingkuhan Inara Rusli Memanas, Virgoun Asyik Liburan Bareng Anak-anaknya

Entertainment | Kamis, 04 Desember 2025 | 07:31 WIB

Hotman Paris Nilai Laporan Inara Rusli Sulit untuk Dibuktikan, Kok Bisa?

Hotman Paris Nilai Laporan Inara Rusli Sulit untuk Dibuktikan, Kok Bisa?

Your Say | Rabu, 03 Desember 2025 | 16:28 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×