Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:23 WIB
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf (tengah) saat menyampaikan pers rilis terkait kayu terdampar di Pesibar Barat. Bandarlampung, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
  • Ratusan log kayu raksasa terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung, ditemukan warga pada 6 Desember.
  • Polda Lampung memastikan kayu tersebut legal milik PT Minas Pagai Lumber dengan izin dari Kemenhut.
  • Kayu tersebut jatuh ke laut pada 7 November akibat mesin kapal mati karena masalah teknis dan cuaca buruk.

Suara.com - Misteri di balik ratusan batang kayu log berukuran raksasa yang terdampar dan membuat heboh kawasan wisata Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung akhirnya terungkap.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan bahwa kayu-kayu tersebut adalah milik PT Minas Pagai Lumber, sebuah perusahaan yang mengantongi izin resmi dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Setelah melakukan penelusuran dan koordinasi mendalam, polisi menegaskan bahwa status kayu tersebut legal dan berasal dari kawasan hutan yang memiliki izin pemanfaatan.

"Hasil koordinasi dengan Kemenhut bahwa PT Minas diberikan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam, dengan IUP HHKHH seluas kurang lebih 78 ribu hektare," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, di Mapolda Lampung, Rabu (10/12/2025).

Kapolda membeberkan, legalitas perusahaan tersebut ditopang oleh dokumen perizinan yang telah berjalan puluhan tahun dan diperpanjang secara berkala.

Ia mengungkapkan bahwa izin pemanfaatan hutan tersebut tertuang dalam SK Nomor 550/1995 Tanggal 11 Oktober 1995, dan dilakukan perpanjangan di Tahun 2013 sesuai SK 502 Menhut/II 2013 tanggal 14 Juli 2013, yang berlaku surut sejak Tanggal 13 April 2011 untuk jangka waktu 45 tahun.

"Perizinan tersebut sesuai peraturan Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2001 tentang tata hutan dan pengurusan pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan di hutan lindung dan hutan produksi," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Insiden yang sempat menarik perhatian publik ini bermula dari laporan masyarakat. Kapolda menjelaskan bahwa kayu logistik yang ditemukan di Pantai Tanjung Setia tersebut diketahui pada Sabtu (6/12) berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kemudian setelah dilakukan pengecekan ke TKP, kami dapatkan informasi bahwa kayu-kayu tersebut diangkut menggunakan kapal yang membawa 986 batang log atau sekitar 4.800 kubik milik PT Minas Pagai Lumber," kata dia.

Berdasarkan penyelidikan, kapal tersebut tengah dalam perjalanan jauh mengangkut muatan bernilai tinggi.

Ia mengatakan kapal tersebut berangkat dari Mentawai Sumatera Barat, menuju ke PT Makmur Cemerlang melalui pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Namun, perjalanan kapal tersebut berubah menjadi bencana di tengah laut. Penyebabnya adalah masalah teknis yang diperparah oleh kondisi cuaca buruk.

"Namun pada Rabu (5/11) Tepatnya di perairan Tanjung setia kapal yang mengangkut kayu tersebut mati mesin. Karena balingnya terlilit sampah sehingga mesin kapal tidak mampu menarik tongkang," kata dia.

Setelah mesin mati, kapal dan tongkang pengangkut kayu menjadi tak terkendali di tengah amukan ombak.

Kemudian, lanjut dia, karena kondisi ombak cukup tinggi kapal terombang-ambing, pada 7 November, tali jangkar putus yang mengakibatkan kapal tongkang miring dan sebagian kayu jatuh ke laut Pantai Tanjung Setia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek

OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 20:05 WIB

KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?

KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 19:53 WIB

Kementerian Kehutanan Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabanjir

Kementerian Kehutanan Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabanjir

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:00 WIB

PT Minas Pagai Lumber Punya Kaitan Sosok Haji Juragan Kayu, Siapa Pemiliknya?

PT Minas Pagai Lumber Punya Kaitan Sosok Haji Juragan Kayu, Siapa Pemiliknya?

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:41 WIB

Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar

Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 14:58 WIB

Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat

Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 12:08 WIB

Jejak Misterius PT Minas Pagai Lumber, Ribuan Kayu 'Berstempel' Kemenhut Terdampar di Lampung

Jejak Misterius PT Minas Pagai Lumber, Ribuan Kayu 'Berstempel' Kemenhut Terdampar di Lampung

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 11:45 WIB

Terkini

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:02 WIB

Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen

Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:52 WIB

China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat

China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:52 WIB

Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar

Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:43 WIB

Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza

Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:27 WIB

Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam

Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:17 WIB

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:03 WIB

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:00 WIB

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:56 WIB

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:31 WIB