- Ratusan log kayu raksasa terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung, ditemukan warga pada 6 Desember.
- Polda Lampung memastikan kayu tersebut legal milik PT Minas Pagai Lumber dengan izin dari Kemenhut.
- Kayu tersebut jatuh ke laut pada 7 November akibat mesin kapal mati karena masalah teknis dan cuaca buruk.
Suara.com - Misteri di balik ratusan batang kayu log berukuran raksasa yang terdampar dan membuat heboh kawasan wisata Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung akhirnya terungkap.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan bahwa kayu-kayu tersebut adalah milik PT Minas Pagai Lumber, sebuah perusahaan yang mengantongi izin resmi dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Setelah melakukan penelusuran dan koordinasi mendalam, polisi menegaskan bahwa status kayu tersebut legal dan berasal dari kawasan hutan yang memiliki izin pemanfaatan.
"Hasil koordinasi dengan Kemenhut bahwa PT Minas diberikan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam, dengan IUP HHKHH seluas kurang lebih 78 ribu hektare," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, di Mapolda Lampung, Rabu (10/12/2025).
Kapolda membeberkan, legalitas perusahaan tersebut ditopang oleh dokumen perizinan yang telah berjalan puluhan tahun dan diperpanjang secara berkala.
Ia mengungkapkan bahwa izin pemanfaatan hutan tersebut tertuang dalam SK Nomor 550/1995 Tanggal 11 Oktober 1995, dan dilakukan perpanjangan di Tahun 2013 sesuai SK 502 Menhut/II 2013 tanggal 14 Juli 2013, yang berlaku surut sejak Tanggal 13 April 2011 untuk jangka waktu 45 tahun.
"Perizinan tersebut sesuai peraturan Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2001 tentang tata hutan dan pengurusan pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan di hutan lindung dan hutan produksi," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Insiden yang sempat menarik perhatian publik ini bermula dari laporan masyarakat. Kapolda menjelaskan bahwa kayu logistik yang ditemukan di Pantai Tanjung Setia tersebut diketahui pada Sabtu (6/12) berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Kemudian setelah dilakukan pengecekan ke TKP, kami dapatkan informasi bahwa kayu-kayu tersebut diangkut menggunakan kapal yang membawa 986 batang log atau sekitar 4.800 kubik milik PT Minas Pagai Lumber," kata dia.
Baca Juga: PT Minas Pagai Lumber Punya Kaitan Sosok Haji Juragan Kayu, Siapa Pemiliknya?
Berdasarkan penyelidikan, kapal tersebut tengah dalam perjalanan jauh mengangkut muatan bernilai tinggi.
Ia mengatakan kapal tersebut berangkat dari Mentawai Sumatera Barat, menuju ke PT Makmur Cemerlang melalui pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
Namun, perjalanan kapal tersebut berubah menjadi bencana di tengah laut. Penyebabnya adalah masalah teknis yang diperparah oleh kondisi cuaca buruk.
"Namun pada Rabu (5/11) Tepatnya di perairan Tanjung setia kapal yang mengangkut kayu tersebut mati mesin. Karena balingnya terlilit sampah sehingga mesin kapal tidak mampu menarik tongkang," kata dia.
Setelah mesin mati, kapal dan tongkang pengangkut kayu menjadi tak terkendali di tengah amukan ombak.
Kemudian, lanjut dia, karena kondisi ombak cukup tinggi kapal terombang-ambing, pada 7 November, tali jangkar putus yang mengakibatkan kapal tongkang miring dan sebagian kayu jatuh ke laut Pantai Tanjung Setia.