Bupati Lampung Tengah Kantongi Fee Proyek Rp 5,75 Miliar: Dipakai Buat Bayar Utang Kampanye

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 11 Desember 2025 | 16:03 WIB
Bupati Lampung Tengah Kantongi Fee Proyek Rp 5,75 Miliar: Dipakai Buat Bayar Utang Kampanye
OTT Bupati Lampung Tengah. (Suara.com/Dea)
  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga menerima Rp5,75 miliar dari fee sejumlah proyek melalui pengkondisian pemenang penyedia barang dan jasa.
  • Uang tersebut dipakai untuk dana operasional dan melunasi utang kampanye Pilkada 2024.
  • KPK telah menahan Ardito bersama empat pihak lain serta menyita uang tunai dan logam mulia sebagai barang bukti.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang turut menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan Ardito diduga mematok fee sebesar 15 persen hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Dia mengatakan postur belanja berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

Usai dilantik, Ardito disebut memerintahkan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui mekanisme menunjukkan langsung di E-Katalog.

“Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” kata Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Dia mengungkapkan bahwa Ardito diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari rekanannya melalui adiknya Ranu Hari Prasetyo bersama dengan Riki.

“Atas pengkondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki.

Selain itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah, Ardito meminta Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo yang juga merupakan kerabatnya untuk mengkondisikan pemenang pengadaan proyek tersebut.

“ANW kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak di Dinkes Lampung Tengah untuk memenangkan PT EM. Pada akhirnya, PT EM memperoleh tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar,” ungkap Mungki.

“Atas pengkondisian tersebut, AW diduga menerima fee sebesar Rp500 juta dari Saudara MLS selaku pihak swasta yaitu Direktur PT EM melalui perantara ANW,” tambah dia.

Dengan begitu, KPK menyebut Ardito Wijaya menerima uang Rp 5,75 miliar yang digunakan untuk dana operasional sebanyak Rp 500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kampanye Pilkada 2024 sebesar Rp 5,25 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK tidak hanya mengamankan para pihak yang kini berstatus sebagai tersangka lantaran sejumlah barang bukti juga sudah diamankan KPK.

“Uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP,” ungkap Mungki.

“Logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman RNP,” lanjut dia.

KPK diketahui melakukan penahanan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Bukan hanya Ardito, KPK juga menahan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM), Mohamad Lukman Sjamsuri.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025,” kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Riki dan Lukman ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sementara Ardito, Ranu Hari, dan Anton ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Mungki menjelaskan bahwa Ardito, Riki, dan Ranu diamankan petugas KPK dari rumahnya masing-masing sementara Anton dan Lukman diamankan dari kantornya.

Ardito, Anton, Riki, dan Ranu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di sisi lain, Muhamad Lukman yang diduga menjadi pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Utang Pilkada Bupati Lampung Tengah: Palak Fee Proyek APBD, Korupsi Rp5,75 Miliar

Jejak Utang Pilkada Bupati Lampung Tengah: Palak Fee Proyek APBD, Korupsi Rp5,75 Miliar

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:42 WIB

KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya

KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:36 WIB

Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya

Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:56 WIB

Terkini

Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!

Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:54 WIB

Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah

Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:50 WIB

Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik

Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:43 WIB

BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum

BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:42 WIB

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:31 WIB

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB