Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:58 WIB
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
Kasus penembakan lima petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, oleh pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) pada 24 November 2025. [Dok. Ist]
  • Petani korban penembakan di Bengkulu Selatan tuding adanya kriminalisasi oleh aparat.
  • Koalisi masyarakat sipil laporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke Kompolnas dan Komnas HAM.
  • Mereka desak pencabutan HGU PT ABS sebagai akar konflik dan laporkan perusahaan ke KPK.

Suara.com - Pascainsiden penembakan lima petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, oleh pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) pada 24 November 2025, para korban dan koalisi masyarakat sipil kini membawa kasus ini ke tingkat nasional. Mereka menuding adanya upaya kriminalisasi dan proses hukum yang tidak profesional oleh Polres Bengkulu Selatan.

Kuasa hukum korban, Ricki Pratama Putra dari Akar Law Office, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus. Laporan yang diajukan dengan pasal dugaan penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan dipreteli oleh penyidik, hanya menyisakan pasal penganiayaan.

"Laporan penyalahgunaan senjata api dijadikan laporan model A (laporan oleh polisi), sehingga korban kehilangan hak untuk mengikuti perkembangannya," jelas Ricki dalam keterangan persnya, Jumat (12/12/2025).

Ia juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran prosedur dan kode etik selama pemeriksaan saksi, termasuk adanya oknum yang meminum minuman keras (tuak) dan menyetel musik dengan suara keras di ruang pemeriksaan.

"Hal ini mengganggu kenyamanan dan keamanan saksi," tambahnya.

Dugaan kriminalisasi semakin kuat setelah Polres Bengkulu Selatan disebut hanya mengambil hasil visum pihak keamanan perusahaan, bukan hasil visum para petani yang menjadi korban penembakan.

Teror, Intimidasi, dan Laporan ke Lembaga Nasional

Perwakilan petani, Edi Hermanto, yang juga menjadi korban penembakan, menyatakan bahwa mereka telah mengalami berbagai bentuk intimidasi, baik dari pihak perusahaan, aparat, hingga pemerintah daerah.

"Kami meminta konflik agraria ini segera diselesaikan, dan penanganan perkara penembakan diusut tuntas demi keadilan," ujar Edi.

"Kami juga meminta perlindungan agar bisa kembali beraktivitas dengan aman."

Menyikapi situasi ini, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari FMPR, WALHI, KPA, dan KontraS, akhirnya melaporkan kasus ini ke Kompolnas, LPSK, Kementerian HAM, dan Komnas HAM.

Koalisi masyarakat sipil menyampaikan serangkaian tuntutan, di antaranya:

  • KontraS mengecam keras peristiwa penembakan dan mendesak Propam Mabes Polri untuk mengambil alih kasus dari Polres Bengkulu Selatan.
  • KPA menuntut Menteri ATR untuk membatalkan HGU PT ABS yang dinilai dikeluarkan secara melawan hukum, sebagai akar dari konflik agraria ini.
  • WALHI melaporkan PT ABS ke KPK atas dugaan kerugian negara karena beroperasi secara ilegal sejak 2017 hingga 2025 tanpa HGU. Mereka juga mendesak pencabutan HGU PT ABS untuk mencegah bencana ekologis yang lebih luas.

"Operasi PT ABS sejak 2017 sampai 2025 adalah ilegal karena tidak ada HGU," kata Julius Nainggolan dari WALHI Bengkulu.

"Perusahaan juga membangkang terhadap kesepakatan penutupan sementara yang dimediasi pemerintah provinsi," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria

Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:06 WIB

5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!

5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 12:32 WIB

Utang KUR Petani Korban Bencana Sumatra Dihapus, DPR Nilai Masih Belum Cukup

Utang KUR Petani Korban Bencana Sumatra Dihapus, DPR Nilai Masih Belum Cukup

News | Senin, 08 Desember 2025 | 11:55 WIB

Terkini

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:06 WIB

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:56 WIB

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:47 WIB

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:29 WIB

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:27 WIB

Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC

Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:17 WIB