Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:20 WIB
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
Tangkapan layar video Pengamat Politik Ray Rangkuti di Podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]
  • Pengamat politik menolak Pilkada tidak langsung sebagai solusi pencegahan korupsi kepala daerah pasca OTT Bupati Lampung Tengah.
  • Solusi pencegahan korupsi meliputi keterbukaan dana kampanye dan peran Bawaslu yang lebih tegas dalam pengawasan.
  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga menerima suap Rp 5,75 miliar, sebagian untuk pelunasan dana kampanye.

Suara.com - Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti memastikan Pilkada tidak langsung atau pemilihan kepala daerah melalui DPRD tak bisa menjadi solusi untuk mencegah kepala daerah melakukan korupsi demi membiayai kebutuhan kampanye.

Hal itu dia sampaikan sekaligus untuk menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Ardito diduga menerima uang suap sebanyak Rp 5,75 miliar dan Rp 5,25 miliar di antaranya digunakan untuk pelunasan pinjaman dana kampanye pilkada.

“Tentu, bukan kembali ke pilkada tak langsung. Tapi, satu, keterbukaan dana kampanye yang dipergunakan oleh para paslon. Keterbukaan ini mestinya dilakukan sejak awal,” kata Ray kepada Suara.com, Selasa (16/12/2025).

Untuk itu, dia menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memiliki peran yang signifikan dalam memastikan keterbukaan dana kampanye peserta pilkada.

“Sayang, Bawaslu kita, kalau sudah berhadapan dengan politik uang dan dana kampanye, seperti tidak punya taring,” ujar Ray.

Solusi lain yang dinilai perlu ialah memperhatikan seleksi pasangan calon kepala daerah sejak awal. Ray menegaskan seharusnya partai politik tidak menetapkan pasangan calon kepala daerah yang diusungnya secara tiba-tiba.

“Partai politik harus memaksa bakal calon mereka untuk terjun ke masyarakat. Bergaul dengan masyarakat. Maka, dalam hal ini, calon instan dan dinasti, harus dicegah,” tutur Ray.

Kemudian, dia menegaskan Bawaslu harus bisa menerapkan sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi pasangan calon kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi untuk pembiayaan kampanye.

“Seperti dilakukan oleh MK terhadap dua pasangan calon pilkada di Barito Utara. Jadi, mengutamakan sanksi administratifnya tanpa harus menunggu putusan pidananya,” tegas Ray.

“Bahkan, saya merasa sanksi pidana dihapuskan, cukup sanksi administratif. Sehingga, proses pemberian sanski dapat segera dilakukan tanpa menunggu sanksi pidananya,” tandas dia.

Sebelumnya, Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan Ardito diduga mematok fee sebesar 15 persen hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Dia mengatakan postur belanja berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

Usai dilantik, Ardito disebut memerintahkan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui mekanisme menunjukkan langsung di E-Katalog.

“Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” kata Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar

Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar

News | Senin, 15 Desember 2025 | 20:56 WIB

Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim

Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim

News | Senin, 15 Desember 2025 | 18:25 WIB

Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Geruduk KPK

Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Geruduk KPK

Foto | Senin, 15 Desember 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB