Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:17 WIB
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
Ilustrasi WFH, WFA, bekerja menggunakan laptop. (Foto: Dok. Rukita)
  • Pemerintah resmi menerapkan sistem kerja fleksibel WFA bagi ASN dan sektor swasta pada 29-31 Desember 2025.
  • Kebijakan ini bertujuan mengelola lonjakan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru 2026.
  • WFA dikecualikan bagi sektor esensial yang wajib memberikan pelayanan publik langsung secara fisik.

Suara.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja di sektor swasta pada penghujung tahun ini.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengelola lonjakan mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan memuncak selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Skema WFA ini berlaku luas bagi pegawai di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan imbauan tegas bahwa meskipun bekerja secara jarak jauh, kualitas pelayanan publik harus tetap terjaga.

Rini menekankan bahwa roda pemerintahan tidak boleh berhenti dan operasional birokrasi wajib tetap terlaksana dengan baik selama kebijakan ini berlangsung.

Adapun periode pelaksanaan WFA ini ditetapkan selama tiga hari, yakni mulai tanggal 29 hingga 31 Desember 2025.

Cakupan Instansi dan Sektor Swasta

Kebijakan bekerja dari mana saja ini tidak hanya menyasar ASN di kementerian dan lembaga sipil semata.

Rini Widyantini menyatakan bahwa para ASN yang bertugas di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga diberikan kesempatan untuk menjalankan sistem kerja WFA tersebut. 

Di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang bagi sektor swasta untuk menerapkan pola kerja serupa. Perusahaan swasta di berbagai bidang yang memungkinkan pekerjaan dilakukan secara daring sangat dianjurkan untuk ikut mengadopsi skema WFA. Namun, pemerintah memberikan catatan khusus berupa pengecualian bagi bidang-bidang yang menuntut kehadiran fisik dan berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

Berikut adalah daftar sektor yang dikecualikan dari sistem WFA dan tetap beroperasi secara normal:

  • Pelayanan kesehatan dan medis.
  • Industri manufaktur.
  • Sektor perhotelan dan hospitality.
  • Pusat perbelanjaan atau ritel.
  • Bisnis makanan dan minuman (F&B).
  • Sektor esensial lainnya yang bersifat pelayanan publik langsung.

Penerapan sistem kerja WFA pada akhir tahun 2025 ini memiliki payung hukum yang kuat. Aturan tersebut telah disepakati melalui keputusan bersama antara tiga kementerian, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.

Sebagai langkah tindak lanjut untuk memberikan legalitas yang lebih rinci di lapangan, pemerintah dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran resmi sebagai landasan pelaksanaannya bagi seluruh instansi dan pelaku usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai bahwa skema WFA ini merupakan solusi jangka pendek yang diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Selain kebijakan kerja jarak jauh, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai stimulus ekonomi lainnya, termasuk pemberian diskon transportasi, guna mendorong daya beli masyarakat di akhir tahun tanpa memicu penumpukan massa di titik-titik rawan kemacetan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra

KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:52 WIB

Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk

Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:32 WIB

Setting Google Authenticator untuk MyASN, Guru ASN Jangan Sampai Dibobol

Setting Google Authenticator untuk MyASN, Guru ASN Jangan Sampai Dibobol

Tekno | Jum'at, 19 Desember 2025 | 09:24 WIB

Terkini

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:19 WIB

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 06:57 WIB