Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat

Bangun Santoso

Minggu, 21 Desember 2025 | 14:26 WIB
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
Pakar telematika Roy Suryo menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Mantan Wakapolri Oegroseno menyoroti potensi kriminalisasi dalam kasus polemik ijazah Presiden Jokowi yang melibatkan tersangka Roy Suryo.
  • Penyidik Polda Metro Jaya hanya memperlihatkan sekilas ijazah Jokowi saat gelar perkara pada Senin (15/12/2025) kepada tersangka.
  • Oegroseno menyatakan keaslian ijazah perlu dibuktikan dengan dokumen vital seperti transkrip nilai, SK Yudisium, dan skripsi.

Suara.com - Sinyal bahaya datang dari mantan Wakil Kepala Polisi RI (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini menyeret pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka. Oegroseno mencium adanya potensi kriminalisasi yang lebih kuat ketimbang proses penyidikan yang adil dalam kasus ini.

Kritik ini dilontarkan Oegroseno menyusul digelarnya perkara khusus oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025). Dalam gelar perkara itu, ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi yang telah disita sejak 23 Juli 2025, hanya diperlihatkan sekilas kepada para tersangka.

Tiga di antara delapan tersangka yang melihat langsung ijazah tersebut adalah Trio RRT, yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghasutan.

Menurut Oegroseno, langkah penyidik memperlihatkan ijazah selama beberapa menit sama sekali tidak cukup untuk membuktikan keasliannya.

Ia menegaskan, pembuktian dokumen sepenting ijazah memerlukan verifikasi berlapis terhadap jejak akademik yang ditinggalkan.

Purnawirawan jenderal bintang tiga ini merinci, setidaknya ada beberapa dokumen vital yang harus dihadirkan dan diuji untuk membuktikan Jokowi benar-benar menyelesaikan studinya di UGM, bukan sekadar menunjukkan selembar kertas ijazah.

Dokumen tersebut antara lain transkrip nilai, laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN), SK Yudisium, hingga skripsi.

Hal ini disampaikannya saat menjadi tamu dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up pada Sabtu (20/12/2025).

baca juga

"Kaitan dengan ijazah yang diduga palsu nih kan harus dibuktikan. Saya mulai tertarik apa yang pernah disampaikan oleh Prof. Suparji dari Universitas Al Azhar di situ mengatakan antara otentik, identik atau asli. Kalau asli, asli dari mana?" kata Oegroseno.

"Pembanding saya rasa tidak diperlukan, mungkin salah satu dari sekian bukti yang harus dibuktikan oleh keterangan saksi atau ahli dan mungkin juga petunjuk, dari alat bukti," ujarnya.

Dia menyebut bahwa di gelar perkara khusus tersebut seolah ijazah asli. Di mana hanya boleh dilihat selama 5 atau 6 menit.

"Jadi kalau dinyatakan asli karena berkaitan dengan ijazah, berarti harus dicek yang seperti dikatakan oleh Dokter Tifa, Roy Suryo, atau Rismon," katanya.

"Satu tentang transkrip nilai ya, kan itu proses (kuliah)-nya. Kemudian, kalau mahasiswa itu kan ada laporan KKN. Foto-foto waktu kita masih SD, SMP, apalagi KKN itu penting, jadi petunjuk juga bisa nih. Kemudian ada SK Yudisium juga perlu dibuktikan di situ. Nah, baru kemudian masalah skripsi, ini juga penting," tuturnya.

Dia bilang, soal ijazah yang diduga palsu itu, harus dibuktikan oleh minimal lima atau enam barang bukti, dan harus dibuktikan dengan ahli.

Lebih jauh, Oegroseno juga mengurai istilah hukum yang sering digunakan. Menurutnya, ijazah tidak bisa dinyatakan "identik" atau tidak, yang bisa diuji identik adalah tanda tangan pejabat yang tertera di dalamnya. Sementara untuk keaslian, harus dibuktikan melalui proses autentikasi.

"Contoh ijazah ini, bisa dilihat identik atau tidak identik dengan tanda tangan. Jadi, bagi saya, ijazah itu tidak bisa dikatakan identik," kata Oegro.

"Yang bisa dicek identik adalah tanda tangan, itu kan ada tanda tangan dekan atau rektor di situ, harus dibuktikan. Kemudian otentikasi, ini berarti benar-benar dikeluarkan oleh UGM atau bukan?"

"Kalau ijazah-ijazah yang sekarang sudah terekam terdaftar di Dikti. Kalau otentikasi zaman dulu, ini bagaimana nih untuk membuktikan tadi?"

"Nah, otentikasi tadi kembali lagi kepada beberapa petunjuk atau keterangan-keterangan saksi atau ahli yang berkaitan dengan yang saya katakan empat unsur tadi; transkrip nilai, SK yudisium, KKN, skripsi, wisuda, dan sebagainya. Ini harus kuat," bebernya.

Oegroseno pun sampai pada kesimpulan tegasnya. Jika proses pembuktian tidak dilakukan secara komprehensif dan hanya berhenti pada seremoni menunjukkan ijazah, maka tudingan bahwa kasus ini adalah ajang kriminalisasi terhadap pihak yang kritis menjadi sangat beralasan.

"Jadi, tidak semudah hanya menunjukkan saja, [seperti] yang masih menjadi debat sekarang ini," kata Oegro.

"Jadi, sekali lagi ijazah ini harus benar-benar dibuktikan, baik secara forensik, secara field investigation di lapangan, maupun dari beberapa saksi lain yang kira-kira untuk memperkuat tadi."

"Tanpa itu, ya saya bisa mengatakan ini potensi kriminalisasi lebih kuat daripada potensi untuk penyidikannya," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!

Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 19:50 WIB

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB

Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Lifestyle | Jum'at, 19 Desember 2025 | 07:10 WIB

Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?

Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?

Lifestyle | Kamis, 18 Desember 2025 | 19:17 WIB

Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?

Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 18:11 WIB

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 17:43 WIB

Terpopuler: Isi Amplop Ijazah Jokowi Terkuak, Firasat Shio Ular Terbukti!

Terpopuler: Isi Amplop Ijazah Jokowi Terkuak, Firasat Shio Ular Terbukti!

Lifestyle | Kamis, 18 Desember 2025 | 07:05 WIB

Terkini

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB