- Polda Metro Jaya mengungkap 1.517 kasus narkoba periode Oktober-Desember 2025, menangkap 2.054 tersangka.
- Polisi menyita total barang bukti narkotika seberat 387,34 kilogram senilai Rp125,65 miliar.
- Sebanyak 2.054 tersangka ditahan, mayoritas berperan sebagai kurir, dan kasus terus dikembangkan.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap 1.517 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba sepanjang tiga bulan terakhir di akhir 2025.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.054 orang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung mengatakan pengungkapan dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2025 bersama satuan reserse narkoba Polres jajaran.
“Selama 3 bulan terakhir di tahun 2025 ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres, Satnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan 2.054 orang tersangka,” ungkap Dedy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Dari total tersangka, sebanyak 1.870 orang merupakan laki-laki dan 184 perempuan.
Delapan tersangka tercatat sebagai warga negara asing (WNA), sementara 15 lainnya masih di bawah umur.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita narkotika dalam jumlah besar dari berbagai jenis.
“Untuk barang bukti yang berhasil kita sita sebanyak 387,34 kilogram,” kata Dedy.
Barang bukti tersebut terdiri atas sabu seberat 60,33 kilogram, ganja 95 kilogram, dan ekstasi sebanyak 32.800 butir.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
Polisi juga menyita obat keras 782.160 butir, etomidate 14,7 kilogram, serbuk ekstasi 980,57 gram, tembakau sintetis 5,7 kilogram, cairan bibit sintetis 1,48 kilogram, pil happy five 84 butir, serta kokain 5,31 gram.
Menurut Dedy, jika dikonversikan dalam nilai rupiah, total barang bukti yang disita mencapai Rp125,65 miliar dan berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya narkoba.
“Kami telah berhasil menyita barang bukti senilai Rp125,65 miliar dan berhasil menyelamatkan 1.348.489 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Dedy menambahkan, hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi narkoba tersebut akan diedarkan khusus pada perayaan malam tahun baru.
Adapun para tersangka yang ditangkap mayoritas disebut hanya berperan sebagai kurir.
“Ini belum ada pernyataan dari para tersangka terkait dengan penggunaan narkoba ini digunakan untuk tahun baru atau tidak. Karena ini mereka adalah kurir,” tutur Dedy.