Baca 10 detik
- Pemprov Aceh meminta pusat menaikkan bantuan rumah rusak berat dari Rp60 juta menjadi Rp98 juta pada 25 Desember 2025.
- Pemprov juga mendesak percepatan pemulihan sektor produktif seperti sawah dan perkebunan sebelum Ramadhan tiba.
- Menko PMK menyepakati pemulihan ekonomi pascabencana menjadi prioritas serta perhatian khusus calon jemaah haji.
Sementara bagi mereka yang benar-benar kehilangan tempat tinggal, pemerintah akan memfasilitasi pembangunan hunian sementara.
"Hunian sementara tidak harus terpusat di satu lokasi, namun bisa dibangun di berbagai lahan kosong, selama sesuai spesifikasi BNPB dan kebutuhan dasar penghuninya terpenuhi," demikian Suharyanto.