Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 31 Desember 2025 | 15:06 WIB
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Suara.com/Dea]
  • KPK melimpahkan berkas perkara dan tersangka Hasbi Hasan, mantan Sekretaris MA, kepada JPU di Lapas Sukamiskin.
  • Hasbi Hasan diduga menerima suap Rp9,8 miliar secara bertahap dari Menas Erwin Djohansyah untuk urusan perkara.
  • Suap tersebut bertujuan memengaruhi penanganan berbagai sengketa lahan dan tambang, meskipun ada perkara yang tidak berhasil dimenangkan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan berkas perkara dan tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun tersangka yang dimaksud ialah mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dalam perkara ini, Hasbi Hasan diduga menerima suap dari Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah.

“Pelimpahan berkas perkara dilakukan di Lapas Sukamiskin,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Jaksa Penuntut Umum akan menyiapkan berkas dakwaannya dalam kurun waktu 14 hari untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK sebelumnya mengungkapkan jumlah uang yang diberikan Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) membantunya menyelesaikan penanganan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap berupa uang muka yang dibayar sebelum Hasbi Hasan membantu penanganan perkara yang diminta Menas.

“Total Rp9,8 miliar sebagai DP dalam pengurusan perkara-perkara tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Menas diduga meminta bantuan kepada Hasbi Hasan untuk membantu menyelesaikan perkara hukum temannya berupa sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, dan lahan tambang di Samarinda.

Permintaan Menas itu kemudian disanggupi oleh Hasbi Hasan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa ada biaya pengurusan perkara yang besarannya berbeda-beda tergantung perkaranya.

“Biaya pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap, yaitu berupa uang muka yang dibayarkan diawal pengurusan dan pelunasan apabila perkara tersebut berhasil dibantu pengurusannya oleh HH,” ungkap Asep.

Namun, lanjut Asep, ternyata terdapat perkara yang kalah di antara kasus-kasus yang ditangani Hasbi Hasan. Untuk itu, Menas meminta bantuan orang yang memperkenalkannya dengan Hasbi Hasan, yaitu Fatahillah Ramli agar menyampaikan kepada Hasbi Hasan untuk mengembalikan uang muka pengurusan perkara yang sudah diberikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD

Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba

Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 14:14 WIB

KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 07:57 WIB

Terkini

Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha

Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:39 WIB

Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik

Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:37 WIB

KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024

KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:34 WIB

Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model

Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:31 WIB

Komarudin PDIP Sentil Pernyataan Prabowo Soal Rupiah: Ingat, 1998 Dolar Naik Semua Harga Melambung

Komarudin PDIP Sentil Pernyataan Prabowo Soal Rupiah: Ingat, 1998 Dolar Naik Semua Harga Melambung

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:28 WIB

Meutya Hafid Peringatkan E-Wallet dan Operator Seluler: Jadi Alat Transaksi Judi Online

Meutya Hafid Peringatkan E-Wallet dan Operator Seluler: Jadi Alat Transaksi Judi Online

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:28 WIB

Viral Model Ansy Jan De Vries Dibacok Begal di Kebon Jeruk, Polisi: Data Pasien di RS Nihil

Viral Model Ansy Jan De Vries Dibacok Begal di Kebon Jeruk, Polisi: Data Pasien di RS Nihil

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:28 WIB

Apresiasi Jurnalistik Shopee 2026 Dibuka: Dokumentasikan Kiprah UMKM di Era Baru Ekonomi Indonesia

Apresiasi Jurnalistik Shopee 2026 Dibuka: Dokumentasikan Kiprah UMKM di Era Baru Ekonomi Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:05 WIB

Kemensos Jaring 700 Anak Jalanan dan Putus Sekolah untuk Masuk Sekolah Rakyat

Kemensos Jaring 700 Anak Jalanan dan Putus Sekolah untuk Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:02 WIB

Meutya Hafid Ungkap Modus Baru Penipuan, Pelaku Ngaku Anggota DPR lalu Minta Sumbangan

Meutya Hafid Ungkap Modus Baru Penipuan, Pelaku Ngaku Anggota DPR lalu Minta Sumbangan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:58 WIB