Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2026 | 10:58 WIB
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
Tentara Nasional Indonesia (TNI). [Ist]
  • Koalisi masyarakat sipil tolak draf Perpres pelibatan TNI atasi terorisme.
  • Perpres dinilai inkonstitusional dan berbahaya bagi demokrasi serta hak asasi manusia.
  • Koalisi desak Presiden Prabowo cabut dan kaji ulang draf Perpres tersebut.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak keras draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Mereka menilai rancangan beleid tersebut bermasalah secara hukum, berbahaya bagi demokrasi, dan mengancam perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyatakan bahwa pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme melalui Perpres adalah langkah keliru dan inkonstitusional.

“Secara formil, pengaturan ini bertentangan dengan TAP MPR dan UU TNI yang menegaskan perbantuan TNI harus diatur melalui undang-undang, bukan Perpres,” kata Ardi kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Substansi Bermasalah dan Rawan Penyalahgunaan

Koalisi menyoroti beberapa poin substansial yang dinilai sangat bermasalah:

  1. Kewenangan Terlalu Luas: Draf Perpres memberikan kewenangan kepada TNI untuk menjalankan fungsi penangkalan, penindakan, dan pemulihan. Kewenangan penangkalan bahkan mencakup operasi intelijen dan frasa "operasi lainnya" yang dinilai sebagai pasal karet.
  2. Risiko Salah Sasaran: Perluasan peran ini dikhawatirkan dapat digunakan untuk melabeli kelompok masyarakat kritis sebagai teroris.
  3. Mengaburkan Fungsi: TNI adalah alat pertahanan, bukan penegak hukum. Fungsi penangkalan dan pemulihan seharusnya dijalankan oleh lembaga sipil seperti BIN dan BNPT.
  4. Minim Akuntabilitas: Tanpa reformasi peradilan militer yang tuntas, penegakan hukum atas dugaan pelanggaran HAM oleh prajurit akan sulit dilakukan.

"Memberi kewenangan luas kepada TNI tanpa akuntabilitas yang jelas sama saja dengan cek kosong," tegas Ardi.

Menurut koalisi, penanganan terorisme domestik harus tetap berada dalam koridor sistem peradilan pidana dan penegakan hukum sipil.

Tiga Tuntutan Koalisi

Atas dasar temuan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan tiga sikap tegas:

  • Menolak draf Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme.
  • Meminta seluruh fraksi DPR untuk menolak rancangan tersebut.
  • Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut dan mengkaji ulang draf Perpres.

"Draf Perpres ini tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga membuka ruang besar penyalahgunaan kewenangan militer di ranah sipil,” pungkas Ardi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka

Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:20 WIB

Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 18:53 WIB

Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?

Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB