Polisi Jadi Penyidik Utama di KUHAP Baru, Kombes Iman: Semua Setara!

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2026 | 18:36 WIB
Polisi Jadi Penyidik Utama di KUHAP Baru, Kombes Iman: Semua Setara!
Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mulai dimatangkan aparat penegak hukum. (Suara.com/M. Yasir)
  • Aparat hukum mematangkan penerapan KUHP dan KUHAP baru melalui rapat koordinasi lintas sektoral di Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
  • Polisi menegaskan kedudukannya sebagai penyidik utama dalam KUHAP baru namun bersifat setara dengan aparat penegak hukum lain.
  • Tindak lanjut rapat adalah membangun forum koordinasi berkelanjutan antara penyidik dan jaksa untuk menyamakan persepsi teknis penegakan hukum.

Suara.com - Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mulai dimatangkan aparat penegak hukum.

Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah penegasan posisi polisi sebagai penyidik utama, yang dinilai berpotensi memicu tumpang tindih kewenangan antarpenegak hukum.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk menyamakan persepsi penerapan aturan baru tersebut.

Rapat itu turut dihadiri Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan, meski KUHAP baru menyebut polisi sebagai penyidik utama, tidak ada relasi subordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Seluruh penegak hukum sifatnya equal atau setara,” kata Iman kepada wartawan usai rapat koordinasi di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Ia menyebut, koordinasi dengan kejaksaan dilakukan justru untuk mencegah perbedaan tafsir dan potensi gesekan kewenangan dalam praktik penegakan hukum.

Pembahasan dalam rapat lebih diarahkan pada aspek teknis agar proses penyidikan dan penuntutan berjalan sejalan.

“Kami lebih banyak membahas hal teknis agar pelaksanaan penegakan hukum ini lebih cepat, lebih mudah, dan masyarakat bisa lebih transparan mengakses perkembangan penegakan hukumnya,” ujarnya.

Iman mengakui, sejumlah pasal dalam KUHP baru masih menjadi perhatian publik, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.

Namun, pembahasan substansi pasal-pasal tersebut belum menjadi fokus utama dalam pertemuan ini.

“Untuk hal-hal yang lain, nanti akan kami laksanakan melalui forum koordinasi yang dibangun antara penyidik dengan kejaksaan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya berencana membangun forum koordinasi berkelanjutan antara penyidik dan jaksa.

Skema ini diarahkan menjadi sistem komunikasi lintas Criminal Justice System (CJS) guna memastikan penerapan KUHP dan KUHAP baru tidak memicu friksi antarpenegak hukum.

“Kami harapkan ke depan dibangun sistem komunikasi atau koordinasi lintas CJS,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya

Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 18:21 WIB

KUHAP Baru Diteken Prabowo, Menham Pigai Akui Minim Peran Tapi Bela Isinya

KUHAP Baru Diteken Prabowo, Menham Pigai Akui Minim Peran Tapi Bela Isinya

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 13:12 WIB

Blak-blakan Menkum Supratman: KUHP-KUHAP Produk Politik, Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

Blak-blakan Menkum Supratman: KUHP-KUHAP Produk Politik, Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

News | Senin, 05 Januari 2026 | 16:40 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB