'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2026 | 20:37 WIB
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
Hakim Konstitusi, Anwar Usman. [ANTARA]
  • Hakim Konstitusi Anwar Usman mencatat 113 kali ketidakhadiran dalam tugas persidangan sepanjang tahun 2025 berdasarkan laporan MKMK.
  • MKMK hanya mengirimkan surat pengingat kepada Anwar Usman, bukan sanksi tegas, menekankan kesadaran etik internal.
  • Data 2025 menunjukkan Anwar Usman absen dalam RPH 32 kali, berbeda signifikan dari hakim lain dengan kehadiran mendekati sempurna.

Suara.com - Fakta mengejutkan terungkap dari laporan akhir tahun Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Hakim Konstitusi Anwar Usman tercatat menjadi hakim yang paling sering absen atau 'bolos' dari tugas persidangan sepanjang tahun 2025, dengan total ketidakhadiran mencapai 113 kali.

Alih-alih memberikan sanksi tegas, MKMK mengaku hanya mengirimkan surat pengingat kepada ipar Presiden Joko Widodo tersebut. Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, berdalih bahwa penegakan etika idealnya harus muncul dari kesadaran internal masing-masing hakim.

“Kalau pelanggaran hukum, semua orang tahu itu melanggar, tapi kalau pelanggaran etik pada dasarnya adalah yang bersangkutan yang merasa. Oleh karena itu, yang ideal dalam penegakan etik itu adalah harus datang dari dalam, bukan dipaksakan dari luar,” katanya usai mengucap sumpah sebagai anggota MKMK periode 2026 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Sikap 'lunak' MKMK ini tecermin dari cara mereka merespons rekor absensi Anwar Usman. Palguna menegaskan surat yang dikirimkan bukanlah sebuah teguran formal atau sanksi, melainkan sebatas pengingat untuk menjaga marwah lembaga.

“Bukan teguran lisan, kami hanya mengirimkan surat. Jadi, surat peringatan dalam pengertian bukan sebagai sanksi, tetapi mengingatkan karena kami sebenarnya lebih ingin menjaga [muruah], bukan menghukum,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Berdasarkan data dalam laporan pelaksanaan tugas MKMK 2025 yang dirilis pada Rabu, angka absensi Anwar Usman memang sangat mencolok. Ia tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel.

Tak hanya di ruang sidang, mantan Ketua MK itu juga tercatat tidak hadir sebanyak 32 kali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), sebuah forum krusial tempat para hakim berdiskusi dan mengambil keputusan. Akibatnya, persentase kehadiran Anwar Usman dalam RPH hanya menyentuh angka 71 persen.

Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan hakim konstitusi lainnya. Laporan yang sama mencatat Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah memiliki tingkat kehadiran 100 persen dalam RPH.

Bahkan, M. Guntur Hamzah tercatat tidak pernah bolos sekalipun dalam sidang pleno maupun panel.

Hakim-hakim lain juga menunjukkan tingkat kehadiran yang tinggi. Ketua MK Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Ridwan Mansyur mencatatkan kehadiran 99 persen. Sementara Enny Nurbaningsih dan Arsul Sani 96 persen, dan Arief Hidayat 93 persen.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna (tengah) bersama dua anggota MKMK, Yuliandri (kiri) dan Ridwan Mansyur yang juga hakim konstitusi (kanan), menjawab pertanyaan wartawan usai mengucap sumpah jabatan sebagai anggota MKMK periode 2026 di Aula Gedung I MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna (tengah) bersama dua anggota MKMK, Yuliandri (kiri) dan Ridwan Mansyur yang juga hakim konstitusi (kanan), menjawab pertanyaan wartawan usai mengucap sumpah jabatan sebagai anggota MKMK periode 2026 di Aula Gedung I MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Anggota MKMK Yuliandri menyatakan bahwa publikasi data kehadiran ini merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Meskipun alasan di balik ketidakhadiran seorang hakim perlu dipertimbangkan, pengungkapan fakta ini menjadi bagian dari tugas MKMK.

“Kami sadar betul kalau setiap kali membuat putusan, apalagi yang menghukum, pasti ada orang yang tidak senang, pasti itu, tapi karena itulah kami diadakan, diberikan tugas,” ucap Yuliandri.

Upaya internal untuk saling mengingatkan di antara para hakim konstitusi pun diakui telah dilakukan. Anggota MKMK yang juga Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur, mengatakan bahwa para hakim sudah saling mengingatkan pentingnya kehadiran.

“Dalam beberapa kesempatan, saya juga menyampaikan sebagai rekan, sebagai sesama [hakim], ya, untuk hadir. Kalaupun tidak hadir, tentunya ada alasan yang harus disampaikan,” kata Ridwan.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa pada akhirnya, tanggung jawab etik kembali kepada pribadi masing-masing hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Tekno | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:18 WIB

Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin

Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin

News | Senin, 05 Januari 2026 | 14:49 WIB

Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum

Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 17:47 WIB

Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi

Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi

Foto | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:46 WIB

Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK

Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 19:31 WIB

Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?

Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?

News | Senin, 15 Desember 2025 | 19:00 WIB

Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat

Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat

News | Minggu, 23 November 2025 | 21:35 WIB

Terkini

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:09 WIB

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:00 WIB

Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!

Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:53 WIB

KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:53 WIB

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:50 WIB

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:45 WIB

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:43 WIB

Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:33 WIB

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:31 WIB

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:22 WIB