PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:50 WIB
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
Mens Rea Pandji Pragiwaksono. (Instagram/comikaevent)
  • Politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli, mengecam pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait stand up comedy "Mens Rea".
  • Guntur Romli berpendapat pelaporan hukum tersebut adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi publik di Indonesia.
  • Pelapor mengatasnamakan Angkatan Muda NU, namun klaim tersebut dibantah oleh pengurus PBNU karena ormas tersebut tidak mengenalnya.

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, mengecam keras pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi dalam pertunjukan stand up comedy spesial bertajuk "Mens Rea".

Guntur menilai langkah hukum tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Pandji dalam materinya merupakan representasi dari kegelisahan jutaan rakyat Indonesia mengenai kondisi pemerintahan dan pelayanan publik saat ini.

Ia menegaskan bahwa kritik melalui seni seharusnya disikapi dengan bijak, bukan dengan laporan polisi.

"Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara. Seharusnya materi stand up comedy tersebut menjadi bahan introspeksi, karena Pandji adalah bagian dari rakyat yang memiliki hak bersuara tentang kondisi negeri ini," ujar Guntur dalam keterangannya kepada Suara.com, Jumat (9/1/2025).

Ia menyayangkan adanya pihak yang membawa materi komedi ke ranah hukum pidana.

Ia berpendapat bahwa perdebatan di ruang publik, terutama dalam bentuk seni humor, seharusnya diselesaikan dengan cara yang setara.

"Kalau pun humor mau direspons, harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy, bukan dengan pelaporan polisi," tegasnya.

Lebih lanjut, Guntur menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan, yakni pencemaran nama baik, penghasutan, hingga penistaan agama dalam materi "Mens Rea".

Menurutnya, narasi yang dibangun Pandji adalah hal yang lumrah dibicarakan masyarakat di media sosial, seminar, maupun diskusi publik.

"Kami tidak melihat adanya penghinaan, penistaan, fitnah, dan perendahan martabat. Apa yang disuarakan Pandji adalah keprihatinan bersama yang sering terdengar di media, media sosial, dan percakapan publik lainnya," kata dia.

Guntur juga mengkritisi latar belakang pihak pelapor yang membawa-bawa nama organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU).

Ia menyebut bahwa klaim pelapor yang mengatasnamakan "Angkatan Muda NU" patut dipertanyakan.

Komika Pandji Pragiwaksono (Instagram/pandji.pragiwaksono)
Komika Pandji Pragiwaksono (Instagram/pandji.pragiwaksono)

Berdasarkan informasi dari pengurus PBNU, organisasi tersebut menyatakan tidak mengenal kelompok bernama Angkatan Muda NU.

"Apalagi pelapor mencatut nama ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), yang menurut pengurus PBNU tidak mengenal Angkatan Muda NU," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 08:28 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 21:02 WIB

Terpopuler: Arti Mens Rea yang Bikin Panas Dingin hingga Istri Dilarang Jadi IRT Dalam Hukum Islam

Terpopuler: Arti Mens Rea yang Bikin Panas Dingin hingga Istri Dilarang Jadi IRT Dalam Hukum Islam

Lifestyle | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:05 WIB

Apa Arti Mens Rea? Special Show Pandji Pragiwaksono yang Bikin Panas Dingin

Apa Arti Mens Rea? Special Show Pandji Pragiwaksono yang Bikin Panas Dingin

Lifestyle | Kamis, 08 Januari 2026 | 17:04 WIB

Terkini

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB