PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat

Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:50 WIB
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
Mens Rea Pandji Pragiwaksono. (Instagram/comikaevent)
Baca 10 detik
  • Politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli, mengecam pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait stand up comedy "Mens Rea".
  • Guntur Romli berpendapat pelaporan hukum tersebut adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi publik di Indonesia.
  • Pelapor mengatasnamakan Angkatan Muda NU, namun klaim tersebut dibantah oleh pengurus PBNU karena ormas tersebut tidak mengenalnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, dan penistaan agama. Laporan ini diduga terkait dengan materi dalam pertunjukan stand up comedy spesialnya yang bertajuk "Mens Rea".

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial RARW.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan awal dengan mengkaji laporan tersebut. Penyidik berencana akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan menganalisis barang bukti yang diserahkan pelapor.

Diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada 8 Januari 2026.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI