Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin

Andi Ahmad S

Rabu, 14 Januari 2026 | 14:02 WIB
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
Bea Cukai Bogor [Dok Bea Cukai Bogor]
baca 10 detik
  • Bea Cukai menangkap basah PT. GAN yang menyelundupkan barang dari Kawasan Berikat Cileungsi menggunakan bus karyawan modifikasi untuk mengelabui petugas demi menghindari pajak dan izin resmi kepabeanan.

  • Meskipun PT. GAN bersedia membayar denda kerugian negara, proses pidana tetap berjalan karena praktik pengeluaran barang tanpa izin tersebut diduga telah dilakukan secara sengaja dan berulang kali.

  • Investigasi internal PT. GAN mengungkap konflik antar divisi yang saling lempar tanggung jawab, mulai dari manajemen puncak, pemasaran, hingga departemen ekspor-impor terkait perintah pengeluaran barang ilegal tersebut.

Suara.com - Praktik nakal di Kawasan Berikat kembali tercium oleh aparat. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada PT. GAN, sebuah perusahaan yang berlokasi di Kawasan Berikat Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mendapat fasilitas insentif pajak seharusnya membuat perusahaan lebih patuh, namun PT. GAN justru diduga menyalahgunakannya dengan melakukan pengeluaran barang tanpa izin resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kasus ini meledak ketika tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai melakukan operasi tangkap tangan yang dramatis di Jalan Raya Bogor arah Cilangkap pada 22 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku tidak menggunakan truk logistik biasa, melainkan memodifikasi satu unit bus antar jemput pekerja.

Bus ini dirancang khusus untuk mengelabui petugas agar bisa memuat barang-barang ilegal dari pabrik di Cileungsi menuju gudang lama di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti senilai Rp66.000.000. Meski nilainya tampak tidak fantastis, jenis barang yang diselundupkan sangat beragam, mulai dari 440 item SPJ Battery, 154 set Pompa Elektrik GSe, hingga 5 set Pintu Baja.

Sopir bus pun langsung ditahan, dan kendaraan disita sebagai barang bukti utama pelanggaran Pasal 112 Undang-Undang Kepabeanan.

Kasus ini tidak berhenti pada penangkapan sopir. Audit investigasi mendalam dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dalam dua tahap, mulai Mei hingga November 2025. Temuan auditor sangat mengejutkan dan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal.

ET, salah satu Auditor Kantor Bea Cukai Bogor, memberikan pernyataan tegas terkait upaya perusahaan yang ingin damai dengan membayar denda.

baca juga

"Walaupun PT. GAN sepakat akan membayar kerugian Negara berkenaan dengan dugaan tindak pidana Pengeluaran Barang Tanpa Izin Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kawasan Berikat Cileungsi, namun pembayaran denda tersebut tidak akan menghapus konsekuensi pidana, karena tindak pidana pengeluaran barang tanpa izin diduga telah dilakukan secara berulang-ulang kali dan rutin oleh oknum manajemen PT. GAN," ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu 14 Januari 2025.

Pernyataan ini menegaskan bahwa hukum pidana tetap berjalan karena adanya unsur kesengajaan dan pengulangan (residivis) dalam praktik bisnis ilegal tersebut.

Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Bogor pada Juli 2025 membuka kotak pandora konflik internal PT. GAN. Di lantai 2 Kantor Bea Cukai Bogor, terjadi konfrontasi panas antar divisi saat pemeriksaan.

Awalnya, dugaan mengarah pada oknum top management sekaligus pemegang saham berinisial J alias JT. Namun, di level operasional, aksi saling lempar tanggung jawab tak terelakkan. Divisi Gudang dan HRD kompak menunjuk hidung bagian Pemasaran (Marketing) sebagai dalang perintah pengeluaran barang.

Namun, bagian Pemasaran melakukan manuver pembelaan dengan mengubah pernyataannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mencoba menyeret departemen Ekspor-Impor (Exim).

“Sebelum dilakukan Pengeluaran Barang dari Kawasan Berikat Cileungsi, Surat Tagihan (invoice) dan seluruh dokumen pendukungnya, telah diserahkan kepada departemen Ekspor dan Impor, kemudian departemen Exim membuat e-billing untuk tindakan Pengeluaran Barang dari Kawasan Berikat Cileungsi atau departemen Exim yang melakukan tindak pidana Pengeluaran Barang dari Kawasan Berikat Cileungsi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar

Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:07 WIB

4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan

4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 23:21 WIB

Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:21 WIB

Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo

Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:49 WIB

Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas

Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas

Liks | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:37 WIB

Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi

Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 00:32 WIB

Terkini

Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia

Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia

Jabar | Rabu, 04 November 2026 | 22:37 WIB

Warisan Bukan Sekadar Harta, Habib Jafar Ingatkan Pentingnya Menjaga Masa Depan Keturunan

Warisan Bukan Sekadar Harta, Habib Jafar Ingatkan Pentingnya Menjaga Masa Depan Keturunan

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 22:16 WIB

HP Disadap Eks Kapolri, Prabowo Ternyata Tahu dari Sosok Ini

HP Disadap Eks Kapolri, Prabowo Ternyata Tahu dari Sosok Ini

News | Rabu, 04 November 2026 | 22:15 WIB

TNI AL Benarkan Pengerahan Pasukan ke Jakarta, Jumlah Personel Dirahasiakan

TNI AL Benarkan Pengerahan Pasukan ke Jakarta, Jumlah Personel Dirahasiakan

News | Rabu, 04 November 2026 | 22:05 WIB

Pentingnya Kesehatan Mata Pemain Sepak Bola: Tak Hanya Diukur dari Ketajaman Penglihatan

Pentingnya Kesehatan Mata Pemain Sepak Bola: Tak Hanya Diukur dari Ketajaman Penglihatan

Health | Rabu, 04 November 2026 | 22:05 WIB

Berani Lawan Trump, Inilah Sosok Abdul El-Sayed yang Cetak Rekor Politik AS

Berani Lawan Trump, Inilah Sosok Abdul El-Sayed yang Cetak Rekor Politik AS

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:43 WIB

Mi Goreng dan Makanan Pedas Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Kuliner yang Menarik Dicoba

Mi Goreng dan Makanan Pedas Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Kuliner yang Menarik Dicoba

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:43 WIB

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:32 WIB

Awas! Harga Bitcoin di Ambang Jurang, Ini Level Kritis yang Wajib Dipantau

Awas! Harga Bitcoin di Ambang Jurang, Ini Level Kritis yang Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 21:25 WIB

Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara

Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara

Jogja | Rabu, 04 November 2026 | 21:18 WIB

×