Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin

Andi Ahmad S | Suara.com

Rabu, 14 Januari 2026 | 14:02 WIB
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
Bea Cukai Bogor [Dok Bea Cukai Bogor]
  • Bea Cukai menangkap basah PT. GAN yang menyelundupkan barang dari Kawasan Berikat Cileungsi menggunakan bus karyawan modifikasi untuk mengelabui petugas demi menghindari pajak dan izin resmi kepabeanan.

  • Meskipun PT. GAN bersedia membayar denda kerugian negara, proses pidana tetap berjalan karena praktik pengeluaran barang tanpa izin tersebut diduga telah dilakukan secara sengaja dan berulang kali.

  • Investigasi internal PT. GAN mengungkap konflik antar divisi yang saling lempar tanggung jawab, mulai dari manajemen puncak, pemasaran, hingga departemen ekspor-impor terkait perintah pengeluaran barang ilegal tersebut.

Suara.com - Praktik nakal di Kawasan Berikat kembali tercium oleh aparat. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada PT. GAN, sebuah perusahaan yang berlokasi di Kawasan Berikat Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mendapat fasilitas insentif pajak seharusnya membuat perusahaan lebih patuh, namun PT. GAN justru diduga menyalahgunakannya dengan melakukan pengeluaran barang tanpa izin resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kasus ini meledak ketika tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai melakukan operasi tangkap tangan yang dramatis di Jalan Raya Bogor arah Cilangkap pada 22 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku tidak menggunakan truk logistik biasa, melainkan memodifikasi satu unit bus antar jemput pekerja.

Bus ini dirancang khusus untuk mengelabui petugas agar bisa memuat barang-barang ilegal dari pabrik di Cileungsi menuju gudang lama di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti senilai Rp66.000.000. Meski nilainya tampak tidak fantastis, jenis barang yang diselundupkan sangat beragam, mulai dari 440 item SPJ Battery, 154 set Pompa Elektrik GSe, hingga 5 set Pintu Baja.

Sopir bus pun langsung ditahan, dan kendaraan disita sebagai barang bukti utama pelanggaran Pasal 112 Undang-Undang Kepabeanan.

Kasus ini tidak berhenti pada penangkapan sopir. Audit investigasi mendalam dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dalam dua tahap, mulai Mei hingga November 2025. Temuan auditor sangat mengejutkan dan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal.

ET, salah satu Auditor Kantor Bea Cukai Bogor, memberikan pernyataan tegas terkait upaya perusahaan yang ingin damai dengan membayar denda.

"Walaupun PT. GAN sepakat akan membayar kerugian Negara berkenaan dengan dugaan tindak pidana Pengeluaran Barang Tanpa Izin Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kawasan Berikat Cileungsi, namun pembayaran denda tersebut tidak akan menghapus konsekuensi pidana, karena tindak pidana pengeluaran barang tanpa izin diduga telah dilakukan secara berulang-ulang kali dan rutin oleh oknum manajemen PT. GAN," ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu 14 Januari 2025.

Pernyataan ini menegaskan bahwa hukum pidana tetap berjalan karena adanya unsur kesengajaan dan pengulangan (residivis) dalam praktik bisnis ilegal tersebut.

Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Bogor pada Juli 2025 membuka kotak pandora konflik internal PT. GAN. Di lantai 2 Kantor Bea Cukai Bogor, terjadi konfrontasi panas antar divisi saat pemeriksaan.

Awalnya, dugaan mengarah pada oknum top management sekaligus pemegang saham berinisial J alias JT. Namun, di level operasional, aksi saling lempar tanggung jawab tak terelakkan. Divisi Gudang dan HRD kompak menunjuk hidung bagian Pemasaran (Marketing) sebagai dalang perintah pengeluaran barang.

Namun, bagian Pemasaran melakukan manuver pembelaan dengan mengubah pernyataannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mencoba menyeret departemen Ekspor-Impor (Exim).

“Sebelum dilakukan Pengeluaran Barang dari Kawasan Berikat Cileungsi, Surat Tagihan (invoice) dan seluruh dokumen pendukungnya, telah diserahkan kepada departemen Ekspor dan Impor, kemudian departemen Exim membuat e-billing untuk tindakan Pengeluaran Barang dari Kawasan Berikat Cileungsi atau departemen Exim yang melakukan tindak pidana Pengeluaran Barang dari Kawasan Berikat Cileungsi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar

Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:07 WIB

4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan

4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 23:21 WIB

Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:21 WIB

Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo

Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:49 WIB

Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas

Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas

Liks | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:37 WIB

Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi

Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 00:32 WIB

Terkini

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:07 WIB

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:34 WIB

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:22 WIB

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:21 WIB

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:19 WIB