KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR

Rabu, 14 Januari 2026 | 19:24 WIB
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Antara/Reno Esnir]
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan mantan Sekjen MPR RI, Ma'ruf Cahyono, sebagai tersangka dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
  • Dugaan gratifikasi tersebut melibatkan modus "uang hangus" yang diberikan pihak swasta sebelum proyek dilaksanakan.
  • Total dugaan gratifikasi yang ditangani KPK dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp17 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus “uang hangus” dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono.

Awalnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara ini.

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami pola dugaan pemberian dari sejumlah pihak swasta kepada Ma’ruf Cahyono.

Menurut Budi, penyidik menduga pemberian dari para pihak swasta dilakukan di awal, sebelum adanya proyek. Dari praktik tersebut kemudian muncul istilah “uang hangus”.

“Ada istilah uang hangus yang diberikan dari pihak-pihak swasta kepada tersangka saudara MC,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Budi juga mengatakan KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut dan masih menggunakan pasal gratifikasi dalam penanganan perkara ini.

“Penyidik masih menggunakan sangkaan Pasal 12D atau gratifikasi dengan tersangka satu orang, yaitu saudara MC,” tandas Budi.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono (MC), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

“Pada perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI periode 2019–2021,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour

Saat itu, Cahyono menjabat sebagai Sekjen MPR RI dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Meski begitu, KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara dalam kasus ini.

Nilai Gratifikasi Mencapai Rp17 Miliar
KPK mengungkapkan bahwa dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencapai Rp17 miliar.

“Sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK masih akan terus menelisik dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan MPR.

“Masih terus dihitung dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait pengadaan apa saja yang berkaitan dengan penerimaan gratifikasi tersebut,” ujar Budi.

KPK saat ini telah menetapkan satu orang tersangka. Namun, Budi belum bisa mengungkapkan identitas tersangka secara rinci.

“Namun, saat ini KPK belum bisa menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini,” tutur Budi.

“Pada saatnya nanti, KPK tentu akan menyampaikan konstruksi perkaranya serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Budi hanya menjelaskan bahwa satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan seorang penyelenggara negara.

“Penyelenggara negara,” tandas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI