Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:08 WIB
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. [Suara.com/Novian]
baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, berkomitmen mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset secara komprehensif di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
  • Regulasi ini penting untuk pemulihan aset kejahatan ekonomi namun harus menjunjung tinggi asas keadilan serta perlindungan hak asasi manusia.
  • RUU tersebut bertujuan mengonsolidasikan aturan terpisah dan menjamin manajemen aset pascapenyitaan demi kepentingan publik.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyatakan komitmennya untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset secara komprehensif dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR RI (BKD) yang membahas perkembangan naskah akademik dan draf RUU tersebut di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Ia menekankan bahwa regulasi ini harus disusun dengan sangat hati-hati karena menyangkut persoalan mendasar dalam penegakan hukum, terutama masih rendahnya tingkat pemulihan aset hasil kejahatan ekonomi di Indonesia selama ini.

“Komisi III memandang bahwa RUU Perampasan Aset sangat penting sebagai instrumen pemulihan kerugian negara dan korban. Namun pembahasannya harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, proporsionalitas, serta perlindungan hak asasi manusia,” tegas Adang kepada wartawan, dikutip Sabtu (16/1/2026).

Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset dirancang untuk mengonsolidasikan berbagai aturan yang selama ini tersebar dalam sejumlah undang-undang.

Selain itu, RUU ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait mekanisme perampasan aset, baik yang didasarkan pada putusan pidana maupun melalui mekanisme tanpa putusan pidana dalam kondisi tertentu.

Adang juga menyoroti aspek pascapenyitaan, di mana negara dituntut memiliki sistem manajemen aset yang kuat dan bersih agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat.

“Perampasan aset tidak boleh berhenti pada penyitaan. Negara harus menjamin aset tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan hasilnya benar-benar dikembalikan untuk kepentingan publik,” kata Adang.

Guna memastikan kualitas undang-undang tersebut, Komisi III DPR RI berkomitmen membuka ruang partisipasi yang luas bagi publik, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat sipil.

baca juga

Adang mengingatkan bahwa ketergesa-gesaan dalam pembahasan harus dihindari agar tidak ada hak warga negara yang tercederai.

“RUU ini menyangkut hak warga negara dan kewibawaan negara dalam melawan kejahatan ekonomi. Karena itu, pembahasannya harus matang, terbuka, dan tidak tergesa-gesa,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik

Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 12:51 WIB

Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'

Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 18:33 WIB

Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan

Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:14 WIB

Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang

Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:37 WIB

BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita

BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 15:05 WIB

Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III

Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:02 WIB

RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal

RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:00 WIB

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 10:47 WIB

Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'

Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 20:48 WIB

Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya

Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 20:26 WIB

Terkini

Thom Haye Bertekad Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Thom Haye Bertekad Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kipas Angin Imatsu MDF Harganya Berapa? Dijuluki yang Termahal hingga Belasan Juta

Kipas Angin Imatsu MDF Harganya Berapa? Dijuluki yang Termahal hingga Belasan Juta

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:15 WIB

7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike

7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:15 WIB

Gebrakan Baru: VW dan Tesla Bikin Sepeda Listrik Canggih, Ada Radarnya!

Gebrakan Baru: VW dan Tesla Bikin Sepeda Listrik Canggih, Ada Radarnya!

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:08 WIB

Setia Sejak 2010, Andritany Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak dengan Persija Jakarta

Setia Sejak 2010, Andritany Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak dengan Persija Jakarta

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:08 WIB

Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial

Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial

Sumbar | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:06 WIB

Rudal Jelajah Iran Hancurkan Infrastuktur Data Amazon di Bahrain

Rudal Jelajah Iran Hancurkan Infrastuktur Data Amazon di Bahrain

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:06 WIB

5 Serum Penghilang Bekas Jerawat di Bawah Rp50 Ribu, Ampuh Cerahkan Wajah Sesuai Review

5 Serum Penghilang Bekas Jerawat di Bawah Rp50 Ribu, Ampuh Cerahkan Wajah Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:05 WIB

10 Warna Baju yang Bikin Kulit Sawo Matang Kamu Auto-Glow Up, Awas Salah Pilih Bikin Kusam!

10 Warna Baju yang Bikin Kulit Sawo Matang Kamu Auto-Glow Up, Awas Salah Pilih Bikin Kusam!

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:04 WIB

Air PAM Berpotensi Mati di 7 Wilayah Jakarta Barat hingga 22 Juli, Ini Daftar Lokasinya

Air PAM Berpotensi Mati di 7 Wilayah Jakarta Barat hingga 22 Juli, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:00 WIB

×