Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:47 WIB
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di lokasi longsor Jepara (Dok. ist)
  • Tanah longsor di Jepara pada 9 Januari berdampak pada empat desa; fokus utama BNPB adalah penanganan korban secara cepat.
  • BNPB menekankan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, termasuk relokasi 13 KK di Desa Tempur.
  • Akses jalan dan jembatan yang rusak harus segera diperbaiki untuk melayani 3.500 jiwa yang terisolasi.

Suara.com - Bencana tanah longsor di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih berdampak bagi warga sekitar pasca sepekan kejadian. Akses warga masih terganggu, rumah rusak, dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak menjadi perhatian utama pemerintah pusat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan penanganan korban tidak boleh ditunda dengan alasan apa pun.

“Khusus di titik ini dulu, yang harus ditangani maksimal adalah manusianya, orangnya,” ujar Suharyanto dalam keterangan BNPB di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Ia menyebut kerusakan rumah di Desa Tempur berdampak pada 13 kepala keluarga. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan lokasi relokasi, sementara pembangunan rumah akan dibantu oleh BNPB.

“Jangan berpikir kalau BNPB itu harus bangun banyak. Satu dua rumah juga tidak apa-apa. Yang penting itu masyarakat,” katanya.

Selain tempat tinggal, Suharyanto menekankan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak tidak boleh berhenti pada makanan dan minuman. Menurutnya, kebutuhan lanjutan sebagai manusia harus dipenuhi, mulai dari pakaian, tempat tidur, obat-obatan, selimut, hingga alat pencegah penyakit dan udara dingin.

BNPB, kata dia, telah menyalurkan bantuan dan siap menambah dukungan apabila kebutuhan di lapangan masih kurang. Pemerintah daerah juga diminta tidak ragu mengajukan tambahan bantuan, termasuk untuk kebutuhan non-pangan, meski telah menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT).

Persoalan lain yang disoroti adalah akses jalan dan jembatan yang rusak akibat longsor dan banjir. Suharyanto mengapresiasi langkah pemerintah daerah membuka akses, namun menegaskan bahwa penanganan tidak boleh berlarut-larut.

Ia mengingatkan, wilayah terdampak dihuni sekitar 3.500 jiwa, termasuk anak-anak sekolah yang membutuhkan akses mobilitas dan layanan dasar. Menurutnya, keterisolasian terlalu lama tidak bisa ditoleransi.

Sebagai informasi, tanah longsor di Jepara terjadi pada Jumat (9/1) dan berdampak pada empat desa di tiga kecamatan. Salah satu titik terparah adalah material longsor yang menutup akses menuju Desa Tempur, lokasi yang ditinjau langsung Kepala BNPB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan

Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 11:58 WIB

Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor

Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor

News | Senin, 12 Januari 2026 | 14:14 WIB

Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra

Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 20:15 WIB

Terkini

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:18 WIB

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:51 WIB

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:50 WIB

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:47 WIB

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:30 WIB

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB