Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 19 Januari 2026 | 06:54 WIB
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD [Bidik layar Youtube Mahfud MD Official]
  • Mahfud MD sebut sidang Nadiem tidak adil karena belum terima audit BPKP.
  • Nadiem didakwa terima Rp809 miliar dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
  • Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp2,1 triliun.

Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyoroti jalannya sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Ia menilai proses persidangan menjadi tidak adil (unfair) karena terdakwa dan kuasa hukumnya belum menerima salinan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Mahfud, dokumen audit tersebut seharusnya sudah diserahkan bersamaan dengan surat dakwaan sebelum sidang dimulai, sesuai dengan amanat Pasal 143 KUHAP.

“Seharusnya itu sudah diterima Nadiem dan/atau pengacaranya sebelum sidang. Pada saat pelimpahan perkara, harus diserahkan surat dakwaan beserta lampiran-lampiran pendukungnya, termasuk alat buktinya,” kata Mahfud dalam siaran di kanal YouTube-nya, dikutip Minggu (18/1/2026).

Tidak diterimanya dokumen audit tersebut, lanjut Mahfud, telah menghalangi hak Nadiem untuk memahami secara utuh tuduhan korupsi yang didakwakan kepadanya.

"Oleh sebab itu, menjadi tidak fair ketika sampai saat terakhir, Nadiem dan pengacaranya belum membaca auditnya,” tegas Mahfud.

Dakwaan Jaksa: Nadiem Diduga Terima Rp809 Miliar

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Nadiem Makarim telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp809 miliar dari proyek digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Total kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp2,1 triliun, yang berasal dari kemahalan harga Chromebook (Rp1,5 triliun) dan pengadaan CDM yang tidak bermanfaat (Rp621 miliar).

Selain Nadiem, jaksa juga mengungkap adanya 24 pihak lain, baik individu maupun korporasi, yang turut diperkaya dalam kasus ini, termasuk sejumlah perusahaan teknologi ternama.

Selain Nadiem, tiga pejabat Kemendikbudristek lainnya juga menjadi terdakwa dalam perkara ini, yaitu Ibrahim Arief, Mulyatsah, dan Sri Wahyuningsih. Keempatnya dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA

KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 15:37 WIB

Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?

Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 13:30 WIB

KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat

KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 13:14 WIB

Terkini

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:07 WIB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB