Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Minggu, 18 Januari 2026 | 14:02 WIB
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)
baca 10 detik
  • Dana TKD wajib digunakan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab khusus untuk penanganan bencana, dengan peringatan keras agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.
  • Rincian pengembalian TKD diantaranya, Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh dan 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.
  • Dana dapat dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan terdampak bencana.

Suara.com - Pemerintah pusat memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Total dana TKD yang dikembalikan mencapai Rp10,6 triliun. Langkah ini ditempuh untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di daerah tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menjelaskan, keputusan tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar pada Sabtu (17/1/2026). Dengan kebijakan ini, TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi.

"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun," kata Mendagri di rumah dinas, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu malam (17/1/2026).

Ia menegaskan, pemerintah pusat berkomitmen penuh memulihkan kondisi di tiga provinsi tersebut, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Berbagai kekuatan dan sumber daya nasional telah dimobilisasi untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri; dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong,” katanya.

Meski demikian, Mendagri mengingatkan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam penanganan pascabencana. Pengembalian TKD ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Tapi daerah sendiri ini juga tentu perlu juga untuk bergerak, gotong royong. Nah, tapi untuk mereka kuat, ditambah anggaran. Kira-kira gitu,” ucapnya.

Mendagri juga menekankan agar dana TKD dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab untuk pemulihan kehidupan masyarakat. Ia mengingatkan keras agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.

“Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini apa namanya itu, mudaratnya berlipat-lipat ganda. Satu, ini adalah pidana. Yang kedua, tanggung jawab kepada Tuhan. Yang ketiga, ini adalah artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri. Enggak boleh,” tegasnya.

Adapun rincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.

Mendagri menjelaskan, dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. Ia juga memastikan pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar dapat segera diterima daerah.

“Ya, jadi dengan tambahan anggaran ini ya saya harap kerja mereka lebih optimal lagi. Jangan disalahgunakan sekali lagi. Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin,” ujarnya.

Mendagri memastikan seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut, tanpa terkecuali, menerima pengembalian TKD secara utuh. Menurutnya, meskipun tidak semua daerah terdampak langsung, dampak sosial dan ekonomi dirasakan secara luas.

“Dan beliau langsung memutuskan tadi diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di dan provinsi di tiga provinsi ini. Kenapa? Karena inilah bencana-bencana provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan harapannya agar proses transfer TKD dapat mulai berjalan pada awal pekan depan melalui koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, enggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti,” pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemulihan Pascabencana Tunjukkan Progres Signifikan, Menko PMK Apresiasi Satgas PRR

Pemulihan Pascabencana Tunjukkan Progres Signifikan, Menko PMK Apresiasi Satgas PRR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Mendagri Dorong Pemda Papua Pegunungan Laksanakan Program Perumahan Sesuai Aturan

Mendagri Dorong Pemda Papua Pegunungan Laksanakan Program Perumahan Sesuai Aturan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Monitor Penanganan Infrastruktur dan Fasilitas UMKM

Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Monitor Penanganan Infrastruktur dan Fasilitas UMKM

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Kemendagri Koordinasikan Pemulihan Pascabencana Sumatera, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

Kemendagri Koordinasikan Pemulihan Pascabencana Sumatera, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Kemendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Pengawasan Program MBG

Kemendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Pengawasan Program MBG

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Gegara Karhutla hingga Banjir Sumatra, Suahasil Tambah Anggaran TKD 2026 Jadi Rp 720 T

Gegara Karhutla hingga Banjir Sumatra, Suahasil Tambah Anggaran TKD 2026 Jadi Rp 720 T

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Mendagri & Menkeu Pastikan Ketersediaan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Mendagri & Menkeu Pastikan Ketersediaan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:14 WIB

Suahasil Siapkan Insentif Rp 1 Triliun ke Pemda Jika Kinerja Memuaskan

Suahasil Siapkan Insentif Rp 1 Triliun ke Pemda Jika Kinerja Memuaskan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan 2026 Tuntas

Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan 2026 Tuntas

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Terkini

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Harga Minyak Turun Tipis Terdorong Lobi Diplomasi AS-Iran

Harga Minyak Turun Tipis Terdorong Lobi Diplomasi AS-Iran

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Emiten VICI Perluas Peluang Ekspor ke Jepang

Emiten VICI Perluas Peluang Ekspor ke Jepang

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Jas Hujan Warna Cerah atau Gelap, Mana yang Lebih Aman untuk Berkendara?

Jas Hujan Warna Cerah atau Gelap, Mana yang Lebih Aman untuk Berkendara?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:03 WIB

A Suspicious Secondhand Shop: Ketika Barang Bekas Menyimpan Kisah Manusia

A Suspicious Secondhand Shop: Ketika Barang Bekas Menyimpan Kisah Manusia

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:00 WIB

84 Persen Perusahaan Indonesia Optimistis AI Bisa Ubah Pengelolaan Keuangan

84 Persen Perusahaan Indonesia Optimistis AI Bisa Ubah Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:36 WIB

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Malang | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Niat Cari Madu, Petani Pesawaran Temukan Kerangka Manusia di Tebing 1.150 MDPL

Niat Cari Madu, Petani Pesawaran Temukan Kerangka Manusia di Tebing 1.150 MDPL

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:22 WIB

×