Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:06 WIB
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo. (Ist)
  • KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan perangkat desa pada Selasa (20/1/2026).
  • Sudewo bersama tiga kepala desa diduga memeras calon perangkat desa dengan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.
  • Bupati Sudewo dan tiga kepala desa ditahan KPK selama 20 hari atas dugaan pelanggaran Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Suara.com - Pemandangan tak biasa tersaji di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tumpukan uang tunai senilai Rp 2,6 miliar dipamerkan di hadapan publik.

Bukan tersimpan rapi di dalam koper, uang miliaran rupiah itu justru ditemukan berceceran di dalam beberapa karung berwarna hijau, kuning, dan putih, serta sejumlah kantong plastik.

Tumpukan uang panas ini merupakan barang bukti kunci dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kabupaten Pati, Sudewo.

Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil pemerasan yang dilakukan secara sistematis oleh Sudewo dan tiga kepala desa terhadap para calon perangkat desa yang ingin mengamankan posisi mereka.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi jumlah fantastis dari uang yang berhasil diamankan timnya di lapangan.

“Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo. (ist)
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo. (ist)

Asep menjelaskan bahwa uang tersebut disita dari penguasaan Sudewo serta tiga kepala desa yang kini turut menjadi tersangka, yaitu Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN). Kondisi uang saat ditemukan menunjukkan betapa mentahnya transaksi haram tersebut.

“Ini sudah dirapikan karena tadinya uang ditemukan dalam karung,” ujar Asep ketika uang barang bukti ditunjukkan.

Akibat perbuatannya, KPK resmi menahan Bupati Sudewo dan tiga anak buahnya. Penahanan ini dilakukan setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep Guntur Rahayu.

Para tersangka dijerat dengan pasal pemerasan yang berat. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Asep membeberkan modus operandi yang digunakan para tersangka. Skema ini bermula pada akhir tahun 2025 ketika Pemkab Pati mengumumkan akan membuka formasi untuk sekitar 601 jabatan perangkat desa yang kosong di 401 desa. Peluang ini diduga langsung dimanfaatkan oleh Sudewo untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya,” ujar Asep.

Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo. (Ist)
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo. (Ist)

Untuk melancarkan aksinya, Sudewo menunjuk kepala desa yang merupakan bagian dari tim suksesnya sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau yang dikenal sebagai "Tim 8".

Abdul Suyono (YON) dan Sumarjiono (JION) kemudian bertugas menghubungi para kepala desa lain untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa (Caperdes).

Tarif pun dipatok dengan angka yang tidak main-main, bahkan sempat dinaikkan dari rencana awal.

“Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” ungkap Asep.

Proses pengumpulan uang ini juga disertai dengan ancaman serius untuk memastikan para calon pejabat desa patuh.

“Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya,” tambah dia.

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari 8 kepala desa di Kecamatan Jaken saja.

Uang tersebut dikumpulkan oleh Sumarjiono dan Karjan yang bertindak sebagai pengepul, sebelum akhirnya diserahkan kepada Suyono untuk diteruskan kepada sang bupati, Sudewo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu

Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:21 WIB

Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?

Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 13:40 WIB

Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status

Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:44 WIB

Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo

Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:08 WIB

Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun

Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun

Otomotif | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:06 WIB

KPK Ungkap Uang Rp2,6 M dalam Karung, Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo

KPK Ungkap Uang Rp2,6 M dalam Karung, Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo

Video | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:48 WIB

Dulu Dititipi Jokowi, Sekarang 'Dititipkan' di Gedung KPK, Ironi Kasus Korupsi Maidi-Sudewo

Dulu Dititipi Jokowi, Sekarang 'Dititipkan' di Gedung KPK, Ironi Kasus Korupsi Maidi-Sudewo

Liks | Rabu, 21 Januari 2026 | 17:02 WIB

Terkini

Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan

Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:39 WIB

Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas

Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:30 WIB

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 08:05 WIB

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB