Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY

Bangun Santoso

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:10 WIB
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (tengah) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya
baca 10 detik
  • Seorang hakim ad hoc berinisial M melakukan *walkout* di PN Samarinda pada Kamis (8/1) karena menuntut keadilan kesejahteraan.
  • Komisi Yudisial (KY) memeriksa Hakim M pada Rabu (21/1/2026) atas dugaan pelanggaran Kode Etik Hakim.
  • Aksi ini dipicu PP Nomor 42 Tahun 2025 yang hanya menaikkan tunjangan hakim karier, mengabaikan hakim ad hoc.

Suara.com - Panggung peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi sorotan setelah seorang hakim ad hoc tindak pidana korupsi berinisial M, nekat melakukan aksi walkout atau keluar dari ruang sidang saat persidangan tengah berlangsung pada Kamis (8/1) lalu.

Aksi dramatis ini kini berbuntut panjang dengan Komisi Yudisial (KY) turun tangan melakukan pemeriksaan intensif.

Hakim M diduga kuat melakukan aksi tersebut sebagai bagian dari seruan mogok sidang nasional oleh para hakim ad hoc yang menuntut keadilan kesejahteraan dan kenaikan tunjangan.

Buntut dari tindakannya yang berpotensi mengganggu jalannya peradilan, KY memanggil dan memeriksa M secara langsung pada Rabu (21/1/2026) siang.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari prosedur untuk mendalami dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Hakim M diberikan hak jawab untuk mengklarifikasi tindakannya yang menghebohkan tersebut.

“Hakim M diduga melanggar KEPPH karena walkout saat sidang sehingga mengganggu pelayanan terhadap pencari keadilan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dan menggali informasi lebih lanjut,” kata Abhan dalam keterangan resmi sebagaimana dilansir Antara.

Abhan menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini berjalan tertutup dan materinya bersifat rahasia, hanya untuk kepentingan pemeriksaan etik.

Sebelum memanggil Hakim M, KY juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui secara langsung peristiwa walkout di PN Samarinda.

Nasib Hakim M kini berada di tangan KY. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi penentu kariernya sebagai wakil tuhan di meja hijau.

baca juga

“Hasil pemeriksaan akan dibawa ke sidang pleno untuk menentukan terbukti atau tidaknya pelanggaran KEPPH. Jika terbukti bersalah, KY akan mengajukan rekomendasi penjatuhan sanksi kepada Mahkamah Agung,” jelas Abhan. Sebaliknya, jika tidak terbukti melakukan pelanggaran, KY akan bertindak untuk memulihkan nama baiknya.

“Jika tidak terbukti, nama baiknya akan dipulihkan oleh KY," terang dia.

Aksi mogok sidang yang menjadi latar belakang insiden ini dipicu oleh rasa ketidakadilan di kalangan hakim ad hoc.

Mereka memprotes ketimpangan kesejahteraan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025 yang hanya mengatur kenaikan tunjangan untuk hakim karier, sementara nasib hakim ad hoc seolah terabaikan.

Menanggapi gejolak ini, KY menunjukkan peran gandanya, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai lembaga yang memperjuangkan kesejahteraan hakim.

Pada Kamis (15/1), KY telah menerima audiensi dari Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia. Dalam pertemuan emosional tersebut, terungkap bahwa hak keuangan dan tunjangan hakim ad hoc tidak pernah mengalami perubahan signifikan selama 13 tahun terakhir.

KY menyatakan komitmen penuh untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan bagi para hakim ad hoc. Lembaga ini meyakini bahwa kesejahteraan adalah pilar utama untuk menjaga independensi dan integritas seorang hakim, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas peradilan dan mencegah terjadinya pelanggaran etik.

“Kesejahteraan merupakan fondasi independensi dan integritas peradilan. Oleh karena itu, KY terus mengupayakan adanya peningkatan kesejahteraan hakim yang berkeadilan,” kata anggota sekaligus juru bicara KY, Anita Kadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit

Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:20 WIB

DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA

DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 17:51 WIB

Tak Lagi 'Anak Tiri', RUU Jabatan Hakim Usulkan Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara

Tak Lagi 'Anak Tiri', RUU Jabatan Hakim Usulkan Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:21 WIB

Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!

Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:49 WIB

Drakor Pro Bono: Hakim Jung Kyung Ho Berubah Jadi Pengacara Pro Bono

Drakor Pro Bono: Hakim Jung Kyung Ho Berubah Jadi Pengacara Pro Bono

Your Say | Selasa, 20 Januari 2026 | 16:35 WIB

Istana Jawab Ancaman Mogok: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc di Meja Presiden Prabowo

Istana Jawab Ancaman Mogok: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc di Meja Presiden Prabowo

News | Senin, 19 Januari 2026 | 19:53 WIB

Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini

Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 11:30 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×