Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up

Bangun Santoso

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:50 WIB
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
Hakm MK Anwar Usman. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Hakim Konstitusi Anwar Usman tercatat absensi tertinggi sepanjang 2025 menurut laporan MKMK di Jakarta.
  • Anwar Usman mengakui absen karena masalah kesehatan dan tidak pernah memanfaatkan fasilitas general check-up tahunan.
  • Absensi tinggi terjadi setelah ia jatuh dan hilang kesadaran, memerlukan pemulihan hingga dua tahun.

Suara.com - Nama Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali menjadi sorotan setelah laporan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menempatkannya sebagai hakim dengan tingkat absensi tertinggi sepanjang tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anwar Usman akhirnya buka suara dan mengungkap sebuah pengakuan mengejutkan terkait kebiasaannya dalam menjaga kesehatan sebagai seorang aparatur negara.

Anwar Usman blak-blakan mengakui bahwa salah satu penyebab kondisi kesehatannya menurun adalah karena ia tidak pernah memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan atau general check-up yang menjadi haknya sebagai pejabat negara.

Pengakuan ini disampaikannya sebagai bagian dari penjelasan mengapa ia kerap absen dari ruang sidang.

“Terus terang, saya itu orang, katakanlah aparatur negara, yang sama sekali tidak pernah menggunakan fasilitas untuk general check-up. Nah, itulah, memang kesalahan saya mulai dari [jadi hakim di] Mahkamah Agung, walaupun jatah setiap tahun itu pasti ada,” ucapnya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Adik ipar Presiden Joko Widodo ini menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya memang menurun drastis sejak awal tahun 2025. Ia menceritakan sebuah insiden di mana ia terjatuh hingga hilang kesadaran, meski tidak merinci jenis penyakit yang dideritanya.

“Saya itu awal tahun 2005, ya, itu sakit betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh. Bukan pingsan lagi, sudah sudah lupa sama sekali. Saya pikir sudah hilang sudah saya,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Akibat insiden tersebut, dokter menyarankannya untuk beristirahat total dan menjalani proses pemulihan yang bisa memakan waktu satu hingga dua tahun. Hingga kini, ia mengaku masih harus rutin mengonsumsi obat-obatan untuk menjaga kondisinya.

“Itu terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat,” ucapnya sembari menunjukkan sejumlah obat yang harus ia konsumsi.

baca juga

Pengakuan Anwar Usman ini menjadi konteks penting di balik data yang dirilis oleh MKMK. Dalam laporan pelaksanaan tugas tahun 2025, MKMK membeberkan rekapitulasi kehadiran para hakim konstitusi. Hasilnya, Anwar Usman tercatat paling kerap bolos.

Mantan Ketua MK itu tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel. Tak hanya itu, ia juga absen sebanyak 32 kali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), forum krusial tempat para hakim berdiskusi. Persentase kehadirannya di RPH hanya mencapai 71 persen.

Saat dikonfirmasi mengenai data tersebut, Anwar mengaku tidak terima jika rekapitulasi itu dipublikasikan tanpa menyertakan alasan di balik ketidakhadirannya. Menurutnya, tidak ada hakim yang absen tanpa keterangan yang jelas.

Di sisi lain, Anggota MKMK Yuliandri menegaskan bahwa publikasi data kehadiran tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan fakta yang harus diungkapkan.

Ia menyadari bahwa setiap keputusan, terutama yang bersifat menghukum, pasti akan menimbulkan ketidaksenangan.

“Kami sadar betul kalau setiap kali membuat putusan, apalagi yang menghukum, pasti ada orang yang tidak senang, pasti itu, tapi karena itulah kami diadakan, diberikan tugas,” ucap Yuliandri saat diwawancarai di Aula Gedung I MK, Jakarta, Rabu (7/1).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit

Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:20 WIB

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:58 WIB

Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi

Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:13 WIB

Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme

Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 09:45 WIB

Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?

Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:49 WIB

Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?

Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:40 WIB

Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?

Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 08:09 WIB

Terkini

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:05 WIB

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:03 WIB

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:56 WIB

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:52 WIB

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:51 WIB

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:38 WIB

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:35 WIB

×