Dito Sebut Kemungkinan Diperiksa KPK Soal Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:22 WIB
Dito Sebut Kemungkinan Diperiksa KPK Soal Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi
Eks Menpora Dito Ariotedjo tiba memenuhi panggilan KPK, Jumat (23/1/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Mantan Menpora Dito Ariotedjo hadir sebagai saksi di KPK terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji Kemenag 2023-2024.
  • KPK menetapkan dua tersangka, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, dalam kasus penyalahgunaan kuota tambahan.
  • Pembagian kuota haji tambahan 20.000 seharusnya 92:8 persen, namun dibagi rata 50:50, merugikan kuota reguler.

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Dito Ariotedjo dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Dia terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.50 WIB dengan mengenakan kaos hitam berbalut jaket cokelat muda.

“Iya, di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji ya. Dengan tersangka untuk Gus Yaqut dan satu lagi siapa itu namanya,” kata Dito di lokasi, Jumat (23/1/206).

Dia berasumsi bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan kunjungan Presiden Ketujuh Joko Widodo ke Arab Saudi untuk meminta kuota haji tambahan bagi Indonesia.

“Pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi ya. Waktu sama Pak Jokowi. Tapi nanti ya, untuk pastinya nanti saya akan ikuti pemeriksaan,” ujar Dito.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Taqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2023, Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

baca juga

Pada pertemuan Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.

Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.

“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Menpora Dito Ariotedjo Pastikan akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Eks Menpora Dito Ariotedjo Pastikan akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:10 WIB

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 12:56 WIB

Diperiksa Hari Ini, Eks Menpora Dito Ariotedjo Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji?

Diperiksa Hari Ini, Eks Menpora Dito Ariotedjo Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji?

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 11:03 WIB

KPK: Pergerakan Bupati Sudewo Sudah Dipantau Sejak November 2025

KPK: Pergerakan Bupati Sudewo Sudah Dipantau Sejak November 2025

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:11 WIB

Virus Jual Beli Jabatan Bupati Pati, Saat Posisi Kaur Desa Dihargai Puluhan Juta

Virus Jual Beli Jabatan Bupati Pati, Saat Posisi Kaur Desa Dihargai Puluhan Juta

Liks | Kamis, 22 Januari 2026 | 18:37 WIB

KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa

KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 17:02 WIB

Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran

Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:19 WIB

Terkini

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:12 WIB

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:48 WIB

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:39 WIB

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

×