Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak

Vania Rossa

Jum'at, 23 Januari 2026 | 23:33 WIB
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
Ilustrasi DRW Skincare. (Dok. Ist)
  • Manajemen DRW Skincare merespons isu keamanan produk dengan membuka informasi dan pendampingan medis pasien sejak Januari 2026.
  • BPOM menemukan kendala pada empat produk batch tertentu dari pabrik maklon pihak ketiga, namun mayoritas produk aman.
  • Perusahaan menarik produk bermasalah sejak Juli 2025 dan menyediakan pendampingan dokter gratis hingga pasien pulih.

Suara.com - Di tengah sorotan publik terkait isu keamanan produk skincare sejak pertengahan Januari 2026, manajemen DRW Skincare memilih mengambil langkah terbuka: meluruskan informasi, menjelaskan duduk perkara, sekaligus memastikan pasien tidak dibiarkan menghadapi masalah kulit sendirian.

Selama lebih dari satu dekade beroperasi di Indonesia, DRW Skincare menyebut telah menjalani pengawasan rutin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dengan intensitas pemeriksaan yang bisa berlangsung beberapa kali dalam setahun. Seluruh hasil pemeriksaan sebelumnya dinyatakan aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, pada pemeriksaan terakhir, BPOM menemukan kendala pada empat produk tertentu yang diproduksi melalui pabrik maklon pihak ketiga.

Manajemen DRW Skincare menegaskan, temuan tersebut bersifat terlokalisasi pada batch tertentu dan tidak mencerminkan keseluruhan kualitas produk mereka, mengingat lebih dari 120 produk DRW Skincare terdaftar resmi di BPOM dan mayoritas diproduksi di fasilitas milik sendiri.

Sebagai langkah antisipatif, DRW Skincare mengaku telah menghentikan kerja sama dengan mitra produksi terkait, serta melakukan penarikan dan pemusnahan produk terdampak secara mandiri di bawah pengawasan BPOM sejak Juli 2025, jauh sebelum isu ini ramai diperbincangkan publik.

Namun bagi DRW Skincare, tanggung jawab tidak berhenti pada penarikan produk. Perusahaan membuka layanan pendampingan medis penuh bagi pasien yang merasa mengalami gangguan atau ketidaknyamanan pada kulit.

Pendampingan ini mencakup:

  • Hotline khusus klinik dan dokter melalui nomor 0811-944-288
  • Pendampingan medis gratis hingga kondisi kulit pasien pulih sepenuhnya, langsung oleh tim dokter DRW Skincare

“Kami memilih untuk hadir, bukan menghindar. Jika ada pasien yang merasa terdampak, kami bertanggung jawab untuk mendampingi sampai sembuh,” ujar dr. Wahyu Triasmara, M.Kes., AAAM, AIFO K, Founder DRW Skincare dalam keterangannya.

Ia menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi besar bagi perusahaan untuk memperketat seleksi mitra produksi dan memperkuat fokus pada pengembangan pabrik mandiri guna menjaga kontrol kualitas secara maksimal.

DRW Skincare juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memastikan produk hanya diperoleh melalui jalur resmi, yakni Beauty Consultant terdaftar dan klinik resmi DRW Skincare, demi menjamin keaslian serta keamanan penggunaan.

Manajemen menyampaikan apresiasi kepada BPOM RI atas pendampingan yang diberikan, serta kepada para pasien yang tetap memberikan kepercayaan di tengah proses evaluasi menuju tahun ke-11 perjalanan DRW Skincare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urutan Skincare Malam Simple untuk Usia 50 Tahun, Fokus Pudarkan Flek Hitam dalam 2 Minggu

Urutan Skincare Malam Simple untuk Usia 50 Tahun, Fokus Pudarkan Flek Hitam dalam 2 Minggu

Lifestyle | Jum'at, 23 Januari 2026 | 20:05 WIB

5 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari agar Flek Hitam Tidak Makin Parah

5 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari agar Flek Hitam Tidak Makin Parah

Lifestyle | Jum'at, 23 Januari 2026 | 15:11 WIB

4 Pelembab Cica Size Jumbo Atasi Sebum dan Redness, Harga Hemat Rp60 Ribuan

4 Pelembab Cica Size Jumbo Atasi Sebum dan Redness, Harga Hemat Rp60 Ribuan

Your Say | Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:45 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB