- DPR RI menyetujui sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna pada Selasa (27/1/2026).
- Komisi II DPR RI memilih sembilan nama final melalui musyawarah mufakat setelah melalui proses *fit and proper test*.
- Hery Susanto ditetapkan sebagai Ketua dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua Ombudsman RI periode mendatang.
Kombinasi kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa Ombudsman menjadi lembaga yang lebih responsif terhadap keluhan warga, terutama generasi muda di kota-kota besar yang kini semakin melek akan hak-hak pelayanan publik mereka.
Berikut adalah komposisi lengkap pimpinan dan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 yang telah disetujui:
Ketua: Hery Susanto
Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona
Anggota:
- Abdul Ghoffar
- Fikri Yasin
- Maneger Nasution
- Nuzran Joher
- Partono
- Robertus Na Endi Jaweng
- Syafrida Rachmawati Rasahan
Nama-nama di atas bukanlah sosok baru di dunia kebijakan publik dan pengawasan. Robertus Na Endi Jaweng, misalnya, dikenal luas sebagai pakar otonomi daerah yang memiliki perhatian besar pada tata kelola pemerintahan.
Kehadiran figur-figur berpengalaman ini diharapkan dapat memperkuat taji Ombudsman dalam menegur instansi pemerintah yang melakukan maladministrasi.
Daftar Cadangan Anggota Ombudsman
Selain menetapkan sembilan nama inti, Komisi II DPR RI juga menyiapkan daftar cadangan. Nama-nama ini disusun berdasarkan urutan peringkat 10 hingga 18.
Baca Juga: Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
Mereka akan dipersiapkan jika sewaktu-waktu terjadi mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila ada anggota terpilih yang berhalangan tetap di tengah masa jabatan.
Daftar calon anggota cadangan tersebut adalah:
- Wahidah Suaib
- Radian Syam
- I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan
- Muhammad Nurkhoiron
- Nazir Salim Manik
- Faisal Amir
- AH Maftuchan
- Dian Rubianty
- Asnifriyanti Damanik