Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 05 Februari 2026 | 19:42 WIB
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. [Suara.com/Lilis Varwati]
  • Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik keras kebijakan penonaktifan massal PBI BPJS Kesehatan efektif 1 Februari 2026.
  • Kebijakan ini berpotensi darurat kesehatan karena pasien kronis kehilangan akses layanan, seperti temuan KPCDI.
  • Edy menuntut evaluasi menyeluruh serta sosialisasi data sebelum penonaktifan dilakukan untuk lindungi warga miskin.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto memberikan peringatan keras terkait kebijakan penonaktifan massal kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mulai berlaku per 1 Februari 2026.

Menurutnya, kebijakan terkait PBI BPJS ini berpotensi memicu keadaan darurat kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis dan anak-anak yang tengah menjalani terapi berkelanjutan.

Kekhawatiran ini muncul menyusul laporan dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang menemukan sedikitnya 30 pasien gagal ginjal kehilangan akses layanan hemodialisis karena status kepesertaan mereka mendadak nonaktif.

Edy menegaskan bahwa masalah ini memiliki dampak yang fatal karena menyangkut nyawa manusia.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien,” kata Edy kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti lemahnya koordinasi dan komunikasi pemerintah kepada masyarakat terkait pembaruan data PBI.

Banyak warga yang baru menyadari status kepesertaannya tidak aktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan darurat.

“Kasus penonaktifan PBI dan PBPU Pemda ini bukan hal baru. Sudah berulang dan selalu masalahnya sama, yakni tidak ada komunikasi ke masyarakat. Warga baru tahu kepesertaannya nonaktif saat datang berobat, ketika sudah sakit dan butuh layanan,” ujarnya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah III ini menilai, meskipun pemutakhiran data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau peralihan ke Data Terpadu Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DTSEN) penting untuk ketepatan sasaran, negara tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan.

Prosedur pembersihan data (cleansing data) seharusnya memiliki pengaman kebijakan (policy safeguard) agar warga miskin tidak menjadi korban.

“Hak atas kesehatan tidak boleh kalah oleh prosedur administratif,” tegasnya.

Edy juga menyoroti hambatan struktural seperti keterbatasan kuota PBI APBN sebesar 96,8 juta jiwa dan penurunan transfer ke daerah yang mencapai Rp200 triliun, yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah untuk membiayai jaminan kesehatan warga miskin.

Sebagai solusi, Edy mendesak perlunya evaluasi menyeluruh melalui sidang dengar pendapat nasional yang melibatkan Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan BPJS Kesehatan.

Ia meminta Kementerian Sosial dan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi lapangan secara objektif sesuai PP Nomor 76 Tahun 2015, serta mengumumkan daftar calon peserta yang akan dinonaktifkan di tingkat RT, RW, atau desa agar masyarakat tidak terkejut.

“Dalam kondisi pasien sudah sakit dan baru tahu kepesertaannya nonaktif, reaktivasi harus segera dilakukan. Kemensos dan Dinsos wajib bergerak cepat, dan BPJS Kesehatan harus segera memasukkan kembali ke master file kepesertaan aktif agar pasien terlindungi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan kewajiban konstitusional negara dalam menjamin kesehatan rakyatnya, terutama kelompok yang paling rentan.

“Pembaruan data itu penting, tetapi memastikan tidak ada pasien gagal ginjal, pasien kanker, dan anak-anak yang terputus perawatannya adalah kewajiban negara. Di sinilah negara harus benar-benar hadir,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien

Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:16 WIB

Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah

Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 17:45 WIB

Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP

Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:32 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya

BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 10:57 WIB

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 09:59 WIB

Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan

Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 08:19 WIB

Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 06:50 WIB

Terkini

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:40 WIB

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34 WIB

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:18 WIB

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:07 WIB

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:34 WIB