Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!

Bella, Lilis Varwati

Kamis, 05 Februari 2026 | 20:18 WIB
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Menteri Sosial Gus Ipul mewajibkan rumah sakit melayani pasien BPJS PBI nonaktif, terutama saat kondisi darurat, administrasi bisa menyusul.
  • Reaktivasi cepat BPJS PBI dimungkinkan sejak 2025 dengan rekomendasi bupati/wali kota bagi warga membutuhkan.
  • Pemerintah menjamin menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi pasien kategori miskin dan miskin ekstrem (desil 1-4).

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta rumah sakit tidak menolak pasien, meskipun status BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka sedang tidak aktif. Ia menegaskan, dalam kondisi darurat dan penyakit berat, pasien wajib ditangani terlebih dahulu, sementara urusan administrasi bisa menyusul.

Gus Ipul mengatakan mekanisme penonaktifan dan pemutakhiran data BPJS PBI sudah disertai skema reaktivasi cepat, khususnya bagi warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

“Ini sebenarnya sejak tahun 2025. Kita sudah koordinasi dengan BPJS Kesehatan, bisa reaktivasi cepat,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menurut dia, peserta PBI yang dinonaktifkan tetap bisa kembali aktif dengan mendapat rekomendasi dari bupati atau wali kota, karena sejak awal penetapan peserta BPJS PBI juga melibatkan pemerintah daerah. Mekanisme itu juga sudah dipahami oleh BPJS Kesehatan, sehingga harusnya bisa berjalan otomatis di lapangan. 

Namun demikian, terhadap pasien penyakit kronis dan berat yang memerlukan pelayanan medis rutin, Gus Ipul memastikan reaktivasi bisa lebih cepat. Sehingga rumah sakit diminta lebih dulu berikan pelayanan medis, daripada syarat administrasi.

“Kalau ada rumah sakit, misalnya BPJS-nya dicoret, ya dilayani dulu saja. Pemerintah bertanggung jawab,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan kalau telah ada kesepakatan antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah soal penanganan pasien darurat bahwa rumah sakit wajib memberikan tindakan medis, tanpa mempertanyakan kemampuan bayar pasien.

Mengenai biaya pelayanan, Gus Ipul menegaskan kalau pemerintah yang akan menanggung pembiayaan pasien yang terdaftar sebagai masyarakat dalam daftar desil 1-4 atau kategori miskin dan miskin ekstrem.

"Kami harapkan ya rumah sakit itu kalau ada pasien jangan ditanya bisa bayar apa nggak, kalau dia pasien tangani aja dulu. Nanti ditanggung oleh pemerintah selama dia memang dari keluarga desil 1, 2, 3, 4," tuturnya. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur

Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:42 WIB

Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien

Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:16 WIB

Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah

Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 17:45 WIB

Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP

Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:32 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya

BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 10:57 WIB

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 09:59 WIB

Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan

Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 08:19 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS

BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 22:15 WIB

Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 06:50 WIB

Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini

Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 17:16 WIB

Terkini

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB