Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina

Galih Prasetyo

Sabtu, 07 Februari 2026 | 04:30 WIB
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
Logo Pertamina
  • Kuasa hukum *beneficial owner* PT Navigator Khatulistiwa membantah adanya kongkalikong penyewaan kapal PIS kepada PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
  • Bantahan ini disampaikan usai sidang dugaan korupsi di Tipikor Jakarta pada Jumat, 6 Februari 2026, berdasarkan keterangan saksi mahkota.
  • Penyewaan kapal terjadi karena PIS kekurangan armada dan telah mensosialisasikan kebutuhan kapal baru kepada para pemilik kapal.

Suara.com - Kuasa hukum beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, Hamdan Zoelva, membantah tegas adanya praktik kongkalikong dalam penyewaan kapal PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).

Bantahan itu disampaikan seusai persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Hamdan menegaskan, keterangan para saksi mahkota yang dihadirkan di persidangan justru memperlihatkan tidak adanya pengaturan atau rekayasa dalam proses penyewaan kapal oleh PIS.

“Dari seluruh keterangan saksi-saksi, termasuk saksi mahkota, tidak ada sama sekali pengaturan mengenai penyewaan kapal,” ujar Hamdan Zoelva.

Dalam sidang tersebut, enam terdakwa, Kerry Riza, Agus Purwono (VP Feedstock Management PT KPI 2023–2024), Yoki Firnandi (Dirut PT PIS 2022–2024), Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PT PMKA), Dimas Werhaspati (Komisaris PT JMN), serta Sani Dinar Saifudin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT KPI 2022–2025), memberikan keterangan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa lainnya.

Menurut Hamdan, kesaksian mereka menunjukkan proses penyewaan kapal berjalan wajar dan berbasis kebutuhan operasional PIS, bukan hasil intervensi pihak tertentu.

Hamdan menjelaskan, pada periode 2021–2023 PIS menghadapi keterbatasan armada. Banyak kapal milik Pertamina telah berusia tua dan dinilai tidak efisien karena berisiko tinggi mengalami kerusakan maupun kecelakaan.

“PT PIS membutuhkan banyak kapal dan itu disosialisasikan kepada seluruh owner kapal,” kata Hamdan.

Direksi PIS bahkan mendorong pemilik kapal melakukan peremajaan armada dan pengadaan kapal baru untuk menjamin kelancaran distribusi energi nasional. Dengan demikian, penawaran penyewaan justru datang dari PIS sebagai pengguna jasa.

“Bukan soal ‘tolong menangkan’. Tidak ada. Karena memang Pertamina melalui PIS membutuhkan banyak kapal,” tegasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menilai kontribusi PT JMN dalam bisnis pengapalan PIS sangat kecil. Dari sekitar 20.000 aktivitas pengangkutan per tahun yang dilakukan PIS, JMN hanya menyewakan tiga kapal.

“JMN hanya mengenai tiga kapal saja. Itu bagian yang sangat kecil dari bisnis Pertamina yang sangat besar. Prosesnya biasa dan tidak ada pengaturan,” ujarnya.

Terkait isu komunikasi atau percakapan pribadi yang sempat disinggung di persidangan, Hamdan menilai hal tersebut tidak relevan dengan perkara penyewaan kapal.

“Itu chat urusannya di luar konteks penyewaan kapal. Mereka berkawan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan

Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan

Sport | Kamis, 05 Februari 2026 | 23:53 WIB

Pertamina Ekspor Minyak BUCO saat Pandemi, Eks Wamen: Kalau Tidak, Rugi Semua

Pertamina Ekspor Minyak BUCO saat Pandemi, Eks Wamen: Kalau Tidak, Rugi Semua

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 15:10 WIB

Jadwal dan Link Streaming Proliga 2026 Malam Ini: Adu Keras Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal dan Link Streaming Proliga 2026 Malam Ini: Adu Keras Pertamina Enduro vs Electric PLN

Sport | Kamis, 05 Februari 2026 | 17:27 WIB

5 Kemenangan Beruntun Jadi Modal Pertamina Enduro, Megawati Incar Posisi Teratas Proliga 2026

5 Kemenangan Beruntun Jadi Modal Pertamina Enduro, Megawati Incar Posisi Teratas Proliga 2026

Sport | Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13 WIB

Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream

Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 09:57 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB